Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembukaan Sidang Paripurna, DPRD Denpasar Usulkan 1 Ranperda Inisiatif

Bali Tribune / Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, Wawali Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Wakil Ketua DPRD Wayan Mariana Wandira saat pelaksanaan Sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring, Jumat (25/6) lalu.


balitribune.co.id | Denpasar  - Sidang Paripurna ke-10 masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar digelar secara daring dan luring pada Jumat (25/6) di Gedung DPRD Kota Denpasar. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa. 
 
Tampak hadir secara daring dan luring, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya, AA Ketut Asmara Putra, Pj. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya serta Forkopimda dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Dalam sidang paripurna tersebut, Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyampaikan usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2020, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Sementara, DPRD Kota Denpasar turut menyampaikan Ranperda tentang Perlindungan Lanjut Usia sebagai Ranperda Inisiatif. 
 
Dalam pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan, secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2020 kemampuan Pendapatan Daerah direncanakan Rp.1,94 triliun lebih sedangkan realisasinya Rp.1,96 triliun lebih. Belanja Daerah direncanakan Rp.2,18 triliun lebih dan realisasinya Rp1,88 triliun lebih.
 
Sementara untuk struktur Pembiayaan Daerah tahun anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen. Penerimaan Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan SILPA yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar Rp237,42 milyar lebih atau sebesar 100 persen.
 
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang di pergunakan untuk penyertaan modal /investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih dari yang dianggarkan sebesar 4,12 (empat koma dua belas) milyar lebih atau terealisasi sebesar 100 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tersebut diatas maka di peroleh SILPA Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp312,80 (tiga ratus dua belas koma delapan puluh) milyar lebih.
 
Jaya Negara menjelaskan, untuk Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Denpasar telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan dengan perubahan regulasi dimana Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi, Pemkot Denpasar mengajukan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Disamping kedua Rancangan Peraturan Daerah yang sudah disampaikan di awal, dapat disampaikan Rancangan Peraturan Daerah yang ketiga yakni tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
 
“Kami mengucapkan selamat bermusyawarah serta berharap hasil yang terbaik dalam mendukung suksesnya pembangunan Kota Denpasar di segala lini guna mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat menuju kesejahteraan rakyat," jelas Jaya Negara.
 
Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa menjelaskan, para lanjut usia (lansia) merupakan salah satu isu penting yang senantiasa dibahas oleh negara-negara di dunia. Isu tersebut berpusat pada upaya perlindungan terhadap hak-hak lanjut usia, mulai dari jaminan sosial, hak atas kesehatan fisik dan mental, hak atas pendidikan dan budaya, serta hak atas standar kehidupan yang layak. 
 
“Permasalahan lanjut usia seperti ini juga perlu disikapi di Kota Denpasar dengan cara komitmen Pemerintah Kota, masyarakat dan keluarga untuk perlindungan dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia. Berdasarkan pemahaman di atas, maka penting dan sangat perlu dibentuk peraturan daerah yang khusus mengatur tentang lansia di Kota Denpasar,” jelasnya.
wartawan
YAN
Category

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.