Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir Mulai Disidang

TERDAKWA - I Wayan Siki, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap juru parkir saat dibawa memasuki ruang sidang PN Denpasar, Kamis (10/1).

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang juru parkir (jukir), I Ketut Pasek Mas (47), dengan terdakwa I Wayan Siki (51), memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (10/1).  Majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, memulai sidang dengan menanyakan kesiapan terdakwa menjalani persidangan. "Bapak sudah terima surat dakwaannya? Atau Bapak tidak bisa baca?," tanya Hakim Atmaja. Atas pertanyaan itu, terdakwa menjawabnya; "Sudah Pak tapi teman yang baca". Kemudian hakim melanjutkan pertanyaannya, apakah terdakwa maju sendiri atau didampingi pengacara. "Maju sendiri Pak, karena tidak punya uang," jawab pria yang kesehariannya juga berkerja sebagai jukir ini.  Karena pasal yang didakwakan cukup berat, hakim kemudian menunjuk tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar untuk mendampingi terdakwa sampai persidangan selesai. Sebagaimana dalam dakwaan JPU Putu Oka Surya Atmaja, terdakwa Wayan Siki didakwa dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 351 ayat (3) KUHP. "Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa Oka dalam dakwaan primairnya.  Diuraikan, kejadian pembunuhan yang dilakukan terdakwa itu terjadi pada 26 September 2018 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di halaman parkir  Tiki, Jalan Kapten Regug, No.1 Denpasar.  Berawal saat terdakwa yang sejatinya jukir resmi dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir menerima korban sebagai jukir sementara yang menggantikan terdakwa bila berhalangan. Namun dalam prosesnya, ternyata terjadi ketimpangan pembagian waktu bertugas antara korban dan terdakwa. Sebelum peristiwa itu terjadi, pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wita, terdakwa menerima SMS atau pesan singkat dari korban. Karena tidak bisa membaca, terdakwa meminta tolong kepada saksi, Daniel Adi Pe, yang kebetulan staf di Tiki. Sebagaimana tercatat dalam surat dakwaan yang diterima BALI TRIBUNE - , SMS itu berbunyi “Yang saya dengar mungkin dalam waktu dekat lahan parkir ini akan diambilalih pecalang.”  Terdakwa menilai SMS dari korban itu sebagai modus untuk mengambil lahan parkir. Tanpa berpikir panjang terdakwa pun pergi ke tempat kosnya di Jalan Kalimutu Denpasar untuk mengambil pisau sangkur. Tidak lama kemudian dia datang lagi ke lokasi kejadian sembari menunggu korban datang.  Sekitar pukul 14.00 Wita, korban tiba untuk bertugas. Saat itulah peristiwa berdarah itu terjadi. Korban didekati terdakwa sembari mencabut pisau sangkur yang semula diselipkan di pinggangnya. Pisau itu diayunkan ke perut korban.  Korban sendiri sempat menghindar. Tapi usahanya itu terhalang karena tangannya sudah dipegang terdakwa. Korban sendiri berulang kali ditusuk dengan pisau oleh terdakwa. Sesuai hasil visum et repertum, di tubuh korban ditemukan adanya beberapa luka tusukan. Namun yang paling fatal dan diduga menjadi penyebab kematian korban adalah luka tusukan pada bagian dada. Luka di bagian itu menembus menembus jantung, paru, dan hati.   Terkait isi dakwaan tersebut, Siki mengaku tidak keberatan. Sehingga sidang kemarin dilanjutkan dengan pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan dua orang saksi yakni, Ridwan Widi Nugroho, staf Tiki yang menjadi orang pertama yang melihat peristiwa itu, serta Daniel Adi Pe yang dimintai tolong oleh terdakwa membaca SMS atau pesan singkat yang dikirim korban.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.