Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Jukir Mulai Disidang

TERDAKWA - I Wayan Siki, terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap juru parkir saat dibawa memasuki ruang sidang PN Denpasar, Kamis (10/1).

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pembunuhan terhadap seorang juru parkir (jukir), I Ketut Pasek Mas (47), dengan terdakwa I Wayan Siki (51), memasuki agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (10/1).  Majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja, memulai sidang dengan menanyakan kesiapan terdakwa menjalani persidangan. "Bapak sudah terima surat dakwaannya? Atau Bapak tidak bisa baca?," tanya Hakim Atmaja. Atas pertanyaan itu, terdakwa menjawabnya; "Sudah Pak tapi teman yang baca". Kemudian hakim melanjutkan pertanyaannya, apakah terdakwa maju sendiri atau didampingi pengacara. "Maju sendiri Pak, karena tidak punya uang," jawab pria yang kesehariannya juga berkerja sebagai jukir ini.  Karena pasal yang didakwakan cukup berat, hakim kemudian menunjuk tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar untuk mendampingi terdakwa sampai persidangan selesai. Sebagaimana dalam dakwaan JPU Putu Oka Surya Atmaja, terdakwa Wayan Siki didakwa dengan Pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 351 ayat (3) KUHP. "Terdakwa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa Oka dalam dakwaan primairnya.  Diuraikan, kejadian pembunuhan yang dilakukan terdakwa itu terjadi pada 26 September 2018 sekitar pukul 15.00 Wita bertempat di halaman parkir  Tiki, Jalan Kapten Regug, No.1 Denpasar.  Berawal saat terdakwa yang sejatinya jukir resmi dari Perusahaan Daerah (PD) Parkir menerima korban sebagai jukir sementara yang menggantikan terdakwa bila berhalangan. Namun dalam prosesnya, ternyata terjadi ketimpangan pembagian waktu bertugas antara korban dan terdakwa. Sebelum peristiwa itu terjadi, pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wita, terdakwa menerima SMS atau pesan singkat dari korban. Karena tidak bisa membaca, terdakwa meminta tolong kepada saksi, Daniel Adi Pe, yang kebetulan staf di Tiki. Sebagaimana tercatat dalam surat dakwaan yang diterima BALI TRIBUNE - , SMS itu berbunyi “Yang saya dengar mungkin dalam waktu dekat lahan parkir ini akan diambilalih pecalang.”  Terdakwa menilai SMS dari korban itu sebagai modus untuk mengambil lahan parkir. Tanpa berpikir panjang terdakwa pun pergi ke tempat kosnya di Jalan Kalimutu Denpasar untuk mengambil pisau sangkur. Tidak lama kemudian dia datang lagi ke lokasi kejadian sembari menunggu korban datang.  Sekitar pukul 14.00 Wita, korban tiba untuk bertugas. Saat itulah peristiwa berdarah itu terjadi. Korban didekati terdakwa sembari mencabut pisau sangkur yang semula diselipkan di pinggangnya. Pisau itu diayunkan ke perut korban.  Korban sendiri sempat menghindar. Tapi usahanya itu terhalang karena tangannya sudah dipegang terdakwa. Korban sendiri berulang kali ditusuk dengan pisau oleh terdakwa. Sesuai hasil visum et repertum, di tubuh korban ditemukan adanya beberapa luka tusukan. Namun yang paling fatal dan diduga menjadi penyebab kematian korban adalah luka tusukan pada bagian dada. Luka di bagian itu menembus menembus jantung, paru, dan hati.   Terkait isi dakwaan tersebut, Siki mengaku tidak keberatan. Sehingga sidang kemarin dilanjutkan dengan pembuktian dengan pemeriksaan saksi. Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan dua orang saksi yakni, Ridwan Widi Nugroho, staf Tiki yang menjadi orang pertama yang melihat peristiwa itu, serta Daniel Adi Pe yang dimintai tolong oleh terdakwa membaca SMS atau pesan singkat yang dikirim korban.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.