Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Pasutri Jepang Dibekuk

Polresta
(Pelaku (kanan) bersama Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Aris

BALI TRIBUNE - Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsubasa Nurio (76) dan Matsuba Hiroko (76) yang ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah kontrakan mereka di Lingkungan Buana Gubug Perumahan Puri Gading 2 Blok F 1 Nomor 6 Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (4/9) siang lalu berhasil dibekuk polisi. Pria berinisial Putu A (25) dibekuk anggota Sat Reskrim Polresta Denpaaar, Senin (18/9) pukul 03.00 Wita dini hari tadi.

 Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, SIk menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu berawal pada hari Minggu (3/9) pukul 08.30 wita, pelaku jalan-jalan di seputaran Jalan Puri Gading. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat pintu gerbang terbuka sehingga ia langsung masuk. Sebelum masuk pintu rumah, pelaku melihat ada pisau di rak sepatu selanjutnya pelaku mengambil dan membawa masuk ke rumah, melihat lantai satu kosong selanjutnya pelaku langsung ke lantai dua dan melihat korban Matsubha Hiroko membawa tas berisi uang selanjutnya pelaku langsung membekap, mengikat, menusuk korban pada leher dan perut. "Setelah itu, pelaku melihat suami korban (Matsubha Norio- red) naik tangga di lantai dua selanjutnya pelaku langsung membekap korban selanjutnya menusuk punggung korban dan menusuk serta menggorok leher korban," ungkapnya. Selanjutnya pelaku menaruh korban disatu tempat, menutupnya dengan bed cover dan menaruh ranting kayu di atasnya. Setelah itu pelaku mencuci tangan ke bathup di lantai dua dan mengganti baju dan celananya dengan baju dan celana milik korban. Pada pukul 12.00 wita, pelaku keluar membawa mobil ke arah tanah lot dan kembali lagi ke TKP dengan membawa korek api kayu, dupa dan bensin dalam botol aqua

selanjutnya korban kembali ke TKP untuk menghilangkan barang bukti dengan membakar korban dan beberapa ruangan dirumah korban. "Kasusnya Polresta yang tangani dan pelakunya ada di Polresta. Dari hasil introgasi sementara, motifnya karena pelaku memerlukan uang untuk membayar hutangnya," terangnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.