Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Sales Mobil Ternyata Gigolo

Bali Tribune/ GIGOLO - Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) (rompi tahanan warna oranye) mengakui dirinya adalah seorang gigolo.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Senin  (5/8) lalu, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) mengakui bahwa dirinya adalah seorang gigolo. Bahkan, korban sendiri telah membelikan tersangka sebuah handphone dan membayar Rp 500 ribu sebelum mereka check ini.
 
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut, memang terjadi di hari nahas korban Senin (5/8). Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban suzuki ertiga bernomor polisi DK 1988 HA menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut. Setelah itu keduanya pergi ke salah satu toko penjual handphone. Disitulah korban membelikan tersangka handphone baru. “Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah seorang sumber petugas.
 
Menariknya, dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. Sehingga kemudian keduanya sepakat check in di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Namun tersangka mendapatkan bayaran Rp500 ribu dari korban untuk jerih payahya memuaskan hasrat korban. Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 Wita hingga tersangka keluar pukul 19.30 Wita, pengakuannya hanya dua kali ngejos korban.  “Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kemarin.
 
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang berdomisili di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban. "Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar dibagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya.
 
Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” urainya.
 
Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.