Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuh Sales Mobil Ternyata Gigolo

Bali Tribune/ GIGOLO - Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) (rompi tahanan warna oranye) mengakui dirinya adalah seorang gigolo.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku pembunuhan sales mobil, Ni Putu Yuniawati (39) yang jenazahnya ditemukan di penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwa Utara, Senin  (5/8) lalu, Bagus Putu Wijaya alias Gus Tu (33) mengakui bahwa dirinya adalah seorang gigolo. Bahkan, korban sendiri telah membelikan tersangka sebuah handphone dan membayar Rp 500 ribu sebelum mereka check ini.
 
Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya kepada petugas bahwa baru beberapa hari mengenal korban melalui MiChat. Setelah itu keduanya merencanakan pertemuan, lantaran tersangka berniat membeli mobil melalui korban. Pertemuan yang dirancang tersebut, memang terjadi di hari nahas korban Senin (5/8). Usai pulang kerja, korban bertemu dengan tersangka dan tersangka menyerahkan cek senilai Rp10 juta untuk membayar DP mobil. Keduanya langsung pergi menggunakan mobil yang dibawa korban suzuki ertiga bernomor polisi DK 1988 HA menuju dua lokasi bank untuk mencairkan cek tersebut. Setelah itu keduanya pergi ke salah satu toko penjual handphone. Disitulah korban membelikan tersangka handphone baru. “Cek memang dicairin. Memang benar kalau cek itu untuk DP Mobil. Tapi mobilnya belum tahu apa,” terang salah seorang sumber petugas.
 
Menariknya, dari keterangan sumber petugas, korban sempat menanyai tersangka hingga dua kali terkait detail pekerjaannya. Dan dengan tegas tersangka menjawab sebagai cowok panggilan atau gigolo. Sehingga kemudian keduanya sepakat check in di Penginapan Teduh Ayu 2 di Jalan Kebo Iwo Utara, Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat. Namun tersangka mendapatkan bayaran Rp500 ribu dari korban untuk jerih payahya memuaskan hasrat korban. Sayangnya korban merasa dirugikan karena servis tersangka tidak maksimal. Sejak masuk kamar pukul 18.00 Wita hingga tersangka keluar pukul 19.30 Wita, pengakuannya hanya dua kali ngejos korban.  “Dia mengaku gigolo dan menjajakan melalui online. Setelah itu diajak makan. Dan korban ingin dengan tersangka. Dan terjadilah kesepakatan,” terang Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan kemarin.
 
Setelah berhasil membunuh korban, tersangka yang sudah dua kali menikah ini kemudian membawa lari mobil korban untuk digadaikan kepada temannya Kadek yang berdomisili di Sading senilai Rp 10 juta. Uang tersebut kemudian dihabiskan oleh tersangka untuk membeli keperluan selama pelariannya. “Dibelikan baju, tiket pesawat, bayar taksi dan makan,” jelas Ruddi.
 
Mantan Kapolres Badung ini juga menjelaskan bahwa tersangka merasa direndahkan saat korban mengatakan bahwa tidak puas dengan layanan tersangka. Tersinggung dengan perkataan korban yang merasa dirugikan, lantaran servis tersangka tidak sebanding dengan handphone dan uang yang telah diberikan. Sehingga di luar rencana, ketersinggungan tersebut berujung dengan hilangnya nyawa korban. "Hasil daripada otopsi dan visum bahwa ditemukan luka-luka memar dibagian leher, tersebar di bagian kiri dan kanan. Terdapat luka memar di kedua kelopak mata korban, bawah dan atas. Luka memar di pipi kiri dan hidung. Terdapat luka robek di alat kelaminnya.
 
Dan bibir kelamin agak bengkak. Selain itu diketahui pada ujung batang kelamin diketahui ada resapan darah, yang mengindikasikan adanya tanda-tanda kekerasan,” urainya.
 
Tersangka kini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.