Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pembunuhan di Jalan Pidada, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Bali Tribune / PELAKU - Tiga Pelaku Pembunuhan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah penyebab kematian Jape Rina (28) yang jenazahnya ditemukan di dalam selokan di Jalan Pidada I Desa Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (28/5) pukul 7.00 Wita. Pria kelahiran Mude Padu, Sumba Barat, NTT, 1 Juli 1994 itu ternyata dibunuh orang 4 orang rekannya sesama dari Sumba, NTT. Tiga orang pelaku telah berhasil diringkus, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, setelah menerima laporan dari sepupu korban Siprianus Bili (26) dengan bukti Laporan Polisi nomor: LP/B/34/V/2022/SPKT. SAT RESKRIM/POLSEK DENUT/POLRESTA DPS/POLDA BALI, anggota Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, Didampingi Kanit I AKP Ketut Sudiarta dan Kasubnit I Jatanras Ipda Kadek Astawa Bagiada bersama Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian dan  melakukan penyelidikan di TKP. Berdasarkan keterangan saksi dan fakta-fakta di TKP, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku Benyamin Haingu (24) ditangkap di Jalan Gunung Tangkuban Perahu. Selanjutnya dilakukan pengembangan kemudian meringkus pelaku Minto Umbu Rada (21) dan Papi Langu K. Humba (19) di Pelabuhan Lembar, Lombok, NTB. Sementara pelaku Daud Lono Layara masih dalam pengejaran polisi alias buron. "Tiga pelaku beserta barang bukti sudah  dibawa ke Mapolresta untuk proses selanjutnya. Sedangkan satu pelaku lagi masih dikejar," ungkap seorang petugas.
 
Hasil interogasi, pelaku Minto mengakui telah melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian wajah. Pelaku Papi mengakui melakukan pemukulan dengan menggunakan balok kayu dan batako mengenai kepala. Sementara Benyamin mengakui telah melakukan pemukulan dengan batako mengenai kepala. 
 
Sedangkan Daud (DPO) melakukan pemukulan dengan batako dan balok kayu mengenai wajah dan kepala. Kemudian ketiga pelaku, yaitu Papi, Minto, dan Daud (DPO) membawa korban yang sudah tidak berdaya dan sepeda motor korban kemudian diletakkan di selokan pinggir jalan di Jalan Pidada I Ubung Denpasar Utara. "Modus operandi, korban dan pelaku terlibat dalam keributan. Kemudian pelaku dikeroyok dan dipukul dengan balok kayu dan batako mengakibatkan korban meninggal dunia," terangnya.
 
Kasi Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune belum menjawab. 
wartawan
RAY
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.