Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemda Klungkung Tegakkan Aturan, Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Jungutbatu

disegel
Bali Tribune / BONGKAR - Bangunan ilegal di Jungutbatu dibongkar

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan langkah tegas menata pantai untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Nusa Penida. Hal tersebut terlihat saat Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melakukan pembongkaran bangunan tanpa izin (Cafe The Beach Shack dan Gudang Penyimpanan Alat Diving) di Kawasan sepadan Pantai Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Sabtu (9/8). 

Pembongkaran tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil mediasi sebelumnya yang telah terjadi kesepakatan damai (win-win solotion) antar pelapor dan terlapor dengan komitmen kedua pihak untuk menyesuaikan bangunan. “Jadi hari ini kita turun ke lokasi untuk melakukan penataan pantai. Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan, Maka dari itu, Pemda Klungkung menegakkan Perda untuk melakukan pembongkaran bangunan dan ini juga sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Bupati Satria. 

Bupati Satria juga menambahkan dengan berkembangnya pariwisata ini kebersihan, keindahan, kelestarian dan kenyamanan terutama di pesisir pantai menjadi salah satu hal penting yang harus kita wujudkan bersama. Selain itu, Bupati juga menegaskan untuk kedepannya agar pelaku usaha bisa benar- benar memperhatikan regulasi yang ada ketika membangun tempat usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran. “Kami mau menata pantai-pantai di Nusa Penida, mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha. Kami tidak melarang membuka usaha tetapi kami ingin menertibkan untuk mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” harap Bupati Satria. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan PMK Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Suarbawa mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati beberapa hari lalu. Kemudian pembongkaran pada restaurant di beach shack diawali pembongkaran pada tembok belakang, penyesuaian pada lantai dan atap sehingga menjadi lebih indah. Selanjutnya juga dilakukan pembongkaran total gudang tempat penyimpanan alat diving.

wartawan
SUG
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.