Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemecatan Sugita Masuk ke DPRD Badung

Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Surat pemecatan kader PDI Perjuangan (PDIP), I Made Sugita dari keanggotaan DPRD Badung akhirnya masuk ke “rumah” wakil rakyat Badung di Sempidi. Itu menyusul surat resmi yang dilayangkan DPC PDIP Badung kepada pimpinan DPRD Badung agar segera mem-PAW politisi asal Kelan, Kuta itu dari kursi parlemen Badung. Informasinya, pimpinan dewan bahkan sudah mengambil ancang-ancang membahas surat dari partai “moncong putih” tersebut.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Badung, Made Wira Darmajaya, Senin (18/4) juga mengaku surat PAW Made Sugita sudah masuk ke sekretariat DPRD Badung pada 13 April 2016 lalu. “Nggih (iya), suratnya sudah masuk,” ujarnya.

Karena ada surat PAW, lanjut mantan Asisten III Setda Badung itu maka pimpinan dewan segera akan melakukan proses pembahasan. “Itu nanti akan dibahas dulu melalui rapat pimpinan,” kata Wira.

Setelah diproses di pimpinan dewan, baru usulan PAW akan diajukan ke Gubernur melalui Bupati Badung. Sedikitnya butuh waktu seminggu agar Sugita yang juga Bendesa Adat Kelan itu lengser dari posisinya sebagai anggota DPRD Badung. “Posesnya kurang lebih tujuh hari kerja mulai dari surat masuk. Dan kita hanya meneruskan saja,” pungkas pejabat asal Sembung itu.

Seperti diketahui, Made Sugita dipecat oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri karena dianggap sebagai pembangkang dalam Pilkada Badung. Anggota DPRD Badung dua periode itu dipecat sebagai kader partai “banteng” bersama dengan rekannya I Wayan Disel Astawa yang duduk di keanggotaan DPRD Bali dapil Badung.

Posisi Sugita di parlemen Badung rencananya akan diisi oleh srikandi PDIP, yang juga mantan anggota DPRD Badung periode 2009-2014, Ni Putu Yunita Oktarini. Politisi asal Kedongan ini mendapat rangking suara dibawah Sugita dalam Pileg lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.