Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pementasan Seni di Bazar Lamaholot

Bali Tribune/ Yosep Boleng (kiri) saat memimpin rapat pemantapan panitia bazar di Warung Sang Dewi.

Bali Tribune, Denpasar - Dalam rangka penggalian dana, Ikatan Keluarga Lamaholot (IKL) Bali menyelengarakan bazar selama tiga hari bertempat di Warung Sang Dewi (WSD) di Jalan Tukad Musi I Nomor 5 Renon Denpasar, Kami (28/2) - Sabtu (2/3). Selain menyajikan menu dari daerah asal Kabupaten Flores Timur dan Lembata, NTT, juga akan ada pementasan seni dan budaya Lamaholot. Ketua Ikatan Keluarga Lamaholot Bali, Yosep Boleng di Denpasar, Minggu (24/2) mengatakan, bazar ini tidak hanya untuk mencari dana semata. Tetapi lebih lebih dari itu, mempromosikan budaya Lamaholot dan ajang silaturahmi bagi sesama warga Lamaholot di Bali.  "Mungkin selama ini ada yang tidak saling kenal. Orang Solor tidak kenal orang Adonara atau sebaliknya dan orang Larantuka atau Flores Timur daratan tidak kenal dengan orang Lembata. Sebab, Lamaholot ini ada empat pulau, yaitu Solor, Flores Timur daratan, Lembata dan Adonara. Jadi, tujuan bazar ini juga untuk mempersatukan orang Lamaholot yang ada di Bali," ungkapnya.Dikatakan Yosep Boleng, sedikit unik dari bazar Lamaholot ini adalah tidak adanya delivery. Sehingga orang datang ambil langsung di Warung Sang Dewi atau makan di tempat. Tujuannya, supaya bisa saling kenal. "Harapan kami, makan di tempat supaya kita bisa ngobrol dan saling kenal. Mungkin ada yang belum kenal atau belum bergabung dengan Lamaholot, bisa saling kenal nanti. Apalagi, ada hiburan seni dan budaya Lamaholot," ujarnya. Menu khas Lamaholot yang akan disajikan dalam bazar yaitu jagung titi, keleso dan ketupat, lawar ikan, nasi jagung, nasi kacang, kuah asam, lawar ayam dan sayur rumpu rampe. Sayur rumpu rampe adalah beberapa jenis sayuran, seperti daung singkong, daun pepaya, buah pepaya, bunga pepaya, jantung pisang dan kangkung yang masaknya ditumis jadi satu.  Sementara pementasan seni budaya Lamaholot, seperti tarian hedung (tarian perang), drama perburuan ikan paus dan pemutaran vidio proses penangkapan ikan paus dan foto booth menggunakan pakaian adat Lamaholot.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.