Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Berikan Insentif PPN untuk Tiket Pesawat Kelas Ekonomi, Harga Lebih Terjangkau

bandara
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam upaya menekan lonjakan harga tiket pesawat menjelang Idulfitri serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi udara, pemerintah resmi memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang hendak mudik serta membantu pemulihan industri penerbangan nasional. Dengan adanya insentif PPN ini, diharapkan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara meningkat.

Berdasarkan PMK-18/2025, berikut ketentuan utama terkait insentif PPN untuk tiket pesawat kelas ekonomi:

1. PPN Ditanggung Penumpang – Penumpang tetap membayar PPN sebesar 5% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
2. PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) – Pemerintah menanggung 6% dari tarif tiket pesawat kelas ekonomi.
3. Cakupan Tarif – Insentif PPN ini mencakup tarif dasar (base fare), fuel surcharge, serta biaya tambahan lain yang dikenakan maskapai.
4. Periode Berlaku – Insentif ini berlaku untuk pembelian tiket dari 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan masa penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
5. Kewajiban Maskapai – Maskapai wajib menerbitkan faktur pajak atau dokumen setara serta melaporkan transaksi PPN DTP ke Direktorat Jenderal Pajak paling lambat 30 Juni 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara.

“Pemberian insentif PPN DTP ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau. Dengan begitu, arus mudik Idulfitri tahun ini dapat berjalan lebih lancar,” ujar Dwi Astuti dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan ini dapat mengakses laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di [pajak.go.id](https://www.pajak.go.id).

wartawan
ARW
Category

Geledah Blok Hunian Lapas Tabanan, Tim Gabungan Sita Puluhan Benda Pemicu Gangguan Keamanan

balitribune.co.id | Tabanan – Tim gabungan menyita puluhan benda yang berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk 21 korek gas, saat menggelar razia penggeledahan di blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan. 

Penertiban bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Kamis (5/11/2026) tersebut dilaksanakan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Gianyar Latih 150 Pegawai Tangani Kebakaran

balitribune.co.id | Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Salah satunya melalui pelatihan penanggulangan kebakaran bagi pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Pj. Sekda Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Rancang Tambah Target Parkir Kendaraan pada 2027

balitribune.co.id | Bangli - Walaupun realisasi pendapatan daerah dari pajak parkir kendaraan tahun 2026 terancam tidak bisa terealisasi namun  justru  pada tahun 2027 pendapatan daerah dari sektor ini dirancang naik. Kepala Dinas Perhubungan Bangli, Dewa Agung Purnama mengatakan tahun ini target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,115380.000. dan hingga bulan Oktober baru terealisasi Rp 726.385.000 (62%)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penetrasi Asuransi Baru 1,3 Persen, OJK Pacu Reformasi Industri

balitribune.co.id | Jakarta - Indonesia terus membenahi sektor asuransi dan dana pensiun untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus memperluas perlindungan keuangan masyarakat. Reformasi tersebut menjadi salah satu agenda penting yang dipaparkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan RI dalam forum "Accession Review" Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) OECD di Paris, Prancis, 2–5 November 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Bencana, 178 Personel Gabungan Disiagakan

balitribune.co.id | Bangli - Melihat topografi kabupaten Bangli yang berada di ketinggian,  maka di tengah kondisi  cuaca  yang tidak bersahabat potensi terjadi  terjadi bencana  alam sangat tinggi. Mengantisipasi potensi bencana yang lebih besar, Polres Bangli menggelar apel kesiapsiagaan dengan melibatkan 178 personel gabungan dari berbagai instansi, Kamis (5/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.