Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng

Bali Tribune / MINYAK GORENG - Pemerintah telah SE HET Minyak Goreng dengan menerbitkan SE No.20/2022.Kadis Disdagprinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta akan melakukan pemantauan untuk memastikan stok minyak goring dipasaran.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta membenarkan pemerintah telah mengambil kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Sebelumnya HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, dipastikan HET minyak goreng diestimasi akan naik. HET minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun keberadaan minyak goreng dipasaran tiba-tiba langka dan menimbulkan antrean panjang masyarakat yang akan membeli minyak goreng. Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko berjejaring, ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan cepat habis saat pasokan datang diserbu masyarakat.
 
Dewa Made Sudiarta mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat edaran (SE) No.20/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Dalam SE itu, memuat instruksi kepada Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi Perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium. Hal itu sembari menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
 
“Benar pemerintah telah mencabut ketentuan yang mengatur soal HET.Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di distributor maupun di agen penyedia minyak goreng,” ujar Dewa Made Sudiarta, Kamis (17/3).
 
Menurutnya, pemberian relaksasi dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pencabutan ketentuan HET Minyak Goreng Sawit yang diberlakukan mulai Rabu (16/3) pada pukul 00.00 Waktu setempat. Setelah SE ini terbit, kata Dewa Sudiarta, pihaknya akan menghentikan operasi pasar setelah minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
 
“Setelah ini kita akan lakukan pemantauan harga-harga minyak goreng disemua penyedia baik distributor maupun di agen termasuk memastikan ketrsediaan stok an peredaran minyak goreng,” tandasnya.
 
Sebelumnya, HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Harga minyak goreng kemasan sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.Untuk menghindari kenaikan harga minyak goreng tak terkendali, sejak 1 Februari 2022 ditetapkan harga bervariasi dengan harga maskimal untuk minyak goring premium sebesar Rp  14.000 per liter.  
 
wartawan
CHA
Category

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.