Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng

Bali Tribune / MINYAK GORENG - Pemerintah telah SE HET Minyak Goreng dengan menerbitkan SE No.20/2022.Kadis Disdagprinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta akan melakukan pemantauan untuk memastikan stok minyak goring dipasaran.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta membenarkan pemerintah telah mengambil kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Sebelumnya HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, dipastikan HET minyak goreng diestimasi akan naik. HET minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun keberadaan minyak goreng dipasaran tiba-tiba langka dan menimbulkan antrean panjang masyarakat yang akan membeli minyak goreng. Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko berjejaring, ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan cepat habis saat pasokan datang diserbu masyarakat.
 
Dewa Made Sudiarta mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat edaran (SE) No.20/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Dalam SE itu, memuat instruksi kepada Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi Perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium. Hal itu sembari menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
 
“Benar pemerintah telah mencabut ketentuan yang mengatur soal HET.Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di distributor maupun di agen penyedia minyak goreng,” ujar Dewa Made Sudiarta, Kamis (17/3).
 
Menurutnya, pemberian relaksasi dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pencabutan ketentuan HET Minyak Goreng Sawit yang diberlakukan mulai Rabu (16/3) pada pukul 00.00 Waktu setempat. Setelah SE ini terbit, kata Dewa Sudiarta, pihaknya akan menghentikan operasi pasar setelah minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
 
“Setelah ini kita akan lakukan pemantauan harga-harga minyak goreng disemua penyedia baik distributor maupun di agen termasuk memastikan ketrsediaan stok an peredaran minyak goreng,” tandasnya.
 
Sebelumnya, HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Harga minyak goreng kemasan sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.Untuk menghindari kenaikan harga minyak goreng tak terkendali, sejak 1 Februari 2022 ditetapkan harga bervariasi dengan harga maskimal untuk minyak goring premium sebesar Rp  14.000 per liter.  
 
wartawan
CHA
Category

Tak Lengkapi Izin, Koster Bongkar Tiga Vila di Hutan Pejarakan

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah Provinsi Bali membongkar tiga bangunan vila di kawasan perhutanan sosial Hutan Desa Pejarakan, Banjar Dinas Goris Kemiri, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Sabtu (12/9/2026). Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung aksi pembongkaran. Bangunan tersebut berdiri di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) Desa Pejarakan.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkat 13,9 Poin, Indeks Inovasi Daerah Tabanan Raih Peringkat 3 se-Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan membangun pemerintahan dan pelayanan publik berbasis riset dan inovasi menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil self assessment sementara Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026, Kabupaten Tabanan meraih skor 82,16, meningkat 13,90 poin dibandingkan capaian tahun 2025, sekaligus menempatkan Tabanan pada peringkat ketiga se-Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Karhutla, Pemkab Tabanan Tutup Sementara Jalur Pendakian Gunung

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau tahun 2026 yang berpotensi menimbulkan kekeringan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan dan kebersamaan para pecinta sepeda motor Honda kembali akan dipertemukan dalam Honda Bikers Day (HBD) 2026. Memasuki tahun penyelenggaraan ke-15, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan HBD dengan semangat baru yang melibatkan bikers lintas generasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Angka Pernikahan Dini, PIK Remaja Hadir di Sekolah Rakyat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Deputi Bidang KSPK Kemendukbangga/BKKBN, Nopian Andusti, meresmikan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali, Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.