Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng

Bali Tribune / MINYAK GORENG - Pemerintah telah SE HET Minyak Goreng dengan menerbitkan SE No.20/2022.Kadis Disdagprinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta akan melakukan pemantauan untuk memastikan stok minyak goring dipasaran.
balitribune.co.id | SingarajaKepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagprinkop UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta membenarkan pemerintah telah mengambil kebijakan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Sebelumnya HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Dengan demikian, dipastikan HET minyak goreng diestimasi akan naik. HET minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari 2022 memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun. Namun keberadaan minyak goreng dipasaran tiba-tiba langka dan menimbulkan antrean panjang masyarakat yang akan membeli minyak goreng. Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko berjejaring, ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan cepat habis saat pasokan datang diserbu masyarakat.
 
Dewa Made Sudiarta mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan surat edaran (SE) No.20/2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium. Dalam SE itu, memuat instruksi kepada Kepala Dinas Tingkat Provinsi yang membidangi Perdagangan untuk memberikan relaksasi terhadap ketentuan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium. Hal itu sembari menunggu pengundangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
 
“Benar pemerintah telah mencabut ketentuan yang mengatur soal HET.Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah dengan melakukan pemantauan ketersediaan stok minyak goreng di distributor maupun di agen penyedia minyak goreng,” ujar Dewa Made Sudiarta, Kamis (17/3).
 
Menurutnya, pemberian relaksasi dimaksudkan untuk menghindari potensi terjadinya kelangkaan minyak goreng konsumsi rumah tangga pasca pencabutan ketentuan HET Minyak Goreng Sawit yang diberlakukan mulai Rabu (16/3) pada pukul 00.00 Waktu setempat. Setelah SE ini terbit, kata Dewa Sudiarta, pihaknya akan menghentikan operasi pasar setelah minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.
 
“Setelah ini kita akan lakukan pemantauan harga-harga minyak goreng disemua penyedia baik distributor maupun di agen termasuk memastikan ketrsediaan stok an peredaran minyak goreng,” tandasnya.
 
Sebelumnya, HET minyak goreng mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit. Harga minyak goreng kemasan sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.Untuk menghindari kenaikan harga minyak goreng tak terkendali, sejak 1 Februari 2022 ditetapkan harga bervariasi dengan harga maskimal untuk minyak goring premium sebesar Rp  14.000 per liter.  
 
wartawan
CHA
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.