Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Lakukan Konsolidasi untuk Pemulihan Pariwisata Bali

Bali Tribune / I Putu Astawa

balitribune.co.id | Bangli – Sejak adanya pandemi Covid-19, ada keraguan dari pelaku pariwisata terhadap segala kebijakan penanganan pandemi ini dan pemulihan pariwisata yang telah diambil oleh pemerintah. Maka, perlu dilakukan konsolidasi, penyamaan pandangan, gerak dan langkah menghadapi Covid-19 dalam rangka pemulihan kepariwisataan Bali. 

"Para pelaku pariwisata harus memahami langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan rencana aksi yang akan dilakukan untuk membangkitkan pariwisata Bali kembali khususnya serta rencana aksi untuk pembangunan Bali secara utuh. Dengan simakrama ini, pemerintah juga mencari masukan dari pelaku pariwisata terkait hal-hal teknis yang bisa dilakukan dalam rangka percepatan pemulihan pariwisata Bali," ucap Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa saat Simakrama Kepariwisataan ke 3, di Desa Penglipuran, Bangli, Selasa (20/10).

Pada kesempatan itu ia memaparkan dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan lumpuhnya pariwisata Bali yang juga menyebabkan anjloknya ekonomi Bali secara umum. Dimana triwulan 2, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai  -10,98%.

Pada kondisi normal, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Bali yaitu mencapai 53% terutama yang berkaitan dengan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi serta menampung tenaga kerja sekitar 1,1 juta orang. Akibat pandemi ini, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang sedangkan yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang. 

Sementara menurut anggota kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali bidang Pariwisata, Ketut Jaman menyampaikan selama masa pemulihan pariwisata ini akan dilaksanakan simakrama sebanyak 6 kali. Dimana yang pertama dilaksanakan di Taman Sukasada Karangasem, kedua di Klungkung, metiga di Bangli, kemudian akam dilanjutkan ke Tabanan dan terakhir di Buleleng. 

Pada simakrama kali ini mengundang peserta sebanyak 100 orang yang merukapan pelaku pariwisata yang ada di Kabupaten Bangli. Serta menghadirkan narasumber yakni R. Kurteni Ukar selaku Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, Kepala Kantor BI Perwakilan Bali Tri Nugroho, Kepala Dinas Kesehatanan Provinsi Bali Ketut Suarjaya. 

Simakrama ini juga dijadikan ajang untuk simulasi implementasi protokol kesehatan berbasis clean, healty, safety, environment (CHSE), yaitu kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan hidup dalam suatu kegiatan pariwisata khususnya kegiatan MICE. Materi yang disampaikan pada simakrama yakni program-program dan kebijakan terhadap pemulihan pariwisata yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat (Kemenparekraf) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Tim Pemulihan Pariwisata Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.