Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemerintah Sedang Bahas Regulasi Produksi Batubara

esdm
Pandu Sjahrir (kiri), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono.

BALI TRIBUNE - Pengusaha batubara kedepannya akan mengalami kesulitan dalam menaikkan produksi untuk memenuhi permintaan pasar global. Hal itu dikarenakan terkendala spare part untuk mesin produksi batubara. Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir disel-sela APBI Coaltrans Conference 2018 di Nusa Dua Badung, Senin (7/5). Secara garis besar dia mengakui untuk masalah produksi memang banyak pemain atau pengusaha di sektor pertambangan batubara kesusahan spare part alat mesin pertambangan. "Sampai 2019 akan sangat susah menaikkan produksi secara global. Tapi juga untuk pemain lebih kecil lebih susah lagi karena kekurangan dari sisi financing atau keuangan," terang Pandu. Pihaknya memprediksi tahun 2019 mendatang peningkatan produksi batubara 10 persen nampaknya akan sulit terpenuhi. "Karena untuk mengambil insentif itu harus ada cukup spare part dan mesin yang ada dari sisi kontraktor," cetusnya. Sehingga pengusaha besar dan yang kecil menurut Pandu akan mengalami kesusahan untuk menaikkan produksi.Mesin produksi yang digunakan di Indonesia pun kebanyakan bukan dari dalam negeri. "Jadi untuk melakukan order sampai 12 bulan. Isunya memang timing, juga banyak pemilih dan juga ketakutannya untuk berivestasi dari kontraktor untuk memesan alat harus payback hingga 3-5 tahun," jelasnya. Lebih lanjut dia mengatakan jika sekarang ini harga batubara pun cukup baik. Hal itu bisa dilihat lebih banyak yang melakukan akuisisi/pembelian daripada greenfield. "Tahun ini saja sudah ada transaksi dilakukan satu pemain batubara membeli tambang," imuhnya. Dikatakannyan, APBI selama 6-8 bulan terakhir ini selalu mendukung pemerintah dalam pemenuhan listrik di Tanah Air. "Kita menambah investasi bukan hanya menambah eksplorasi tapi untuk penambahan hilirnya (investasi) juga," beber Pandu. Sementara itu Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan cadangan batubara saat ini 124 miliar ton. Batubara kata dia bukan lagi sebagai komoditi tetapi sekarang sudah menjadi kebijakan energi nasional. Kuota untuk memenuhi kebutuhan domestik pada 2019 sebanyak 120 juta ton. Sedangkan jumlah produksi tahun 2019 tidak jauh dari tahun 2018 yaitu 481 juta ton. Namun untuk kebutuhan batubara di Bali per tahunnya kurang lebih 2 jutaan ton. "Sekarang kita sedang membahas regulasi-regulasi untuk meningkatkan eksplorasi dari perusahaan. Misalnya contoh jika perusahaan kalau menaikkan produksi harus menambah cadangannya dulu," katanya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.