Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Abdi Yasa Teladan 2025, Wawali Arya Wibawa: Transportasi Umum yang Berkeselamatan di Kota Denpasar Terwujud

Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa
Bali Tribune / PEMILIHAN - Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2025, di Gedung Dharma Wanita Santhi Graha, Selasa (17/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan Pembinaan dan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Tahun 2025. Acara yang diperuntukkan guna meningkatkan kualitas serta profesional awak kendaraan angkutan umum ini, dibuka secara resmi 

Wakil WaliKota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa ditandai dengan pengalungan tanda peserta, di Gedung Dharma Wanita Santhi Graha, Selasa (17/6).

Kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan keselamatan penyelenggaraan angkutan umum di Kota Denpasar ini, tampak dihadiri juga pada kesempatan ini Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, Wayan Sutama, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dan unsur porkopinda Kota Denpasar.  Selain itu, tampak hadir pula berbagai organisasi transportasi di wilayah Kota Denpasar.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan  sambutan tertulis Walikota Denpasar menyebutkan, saat ini Pemerintah Kota Denpasar telah ikut serta berkontribusi untuk menghidupkan kembali angkutan umum di kawasan Sarbagita.

Kondisi ini diharapkan terus dievaluasi oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang berada di kawasan Sarbagita, sehingga penyelenggaraan angkutan umum bisa berjalan efektif dan efisien, seperti halnya konektivitas sosialisasi keberadaan angkutan umum secara terus menerus dan masif, yang nantinya dapat meningkatkan load faktor.

Hal ini sendiri berkaitan dengan dengan amanat undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni tentang lalu lintas dan angkutan jalan yang mewajibkan pemerintah daerah menyiapkan angkutan umum, sekaligus wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dan pelatihan bagi para pengemudi angkutan umum.

“Pada kesempatan ini saya sangat mengapresiasi kegiatan pembinaan dan pemilihan Abdi Yaaa Teladan tahun 2025 dan berharap kepada seluruh stakeholder penyelenggaraan angkutan umum seperti para operator, pengemudi agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa angkutan umum serta bersama-sama mewujudkan keselamatan lalu-lintas dan angkutan jalan,“ ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut di tambahkan, diharapkan kegiatan ini bisa melahirkan awak kendaraan angkutan umum yang unggul yaitu memahami tata cara dan burdaya tertib berlalu lintas, serta berperilaku sopan santun, dan mampu menggerakkan minat masyarakat untuk menggunakan angkutan umum sebagai sarana transportasi dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan dalam laporannya mengatakan, adapun untuk tema yang diangkat Abdi Yasa Teladan Tahun 2025 yakni  ”Melalui abdiyasa teladan mari wujudkan budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan”.

Untuk informasi, pelaksanaan Pemilihan Abdi Yasa Teladan Kota Denpasar ini sendiri dilaksanakan melalui ujian tertulis, dan hasil penilaian aktivitas pada saat diskusi akan digunakan untuk menetapkan Juara I, II dan III yang sebelumnya diberikan materi oleh beberapa instansi dan organisasi sebagai narasumber seperti, unsur Satlantas Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Unsur PT (persero). AK. Jasa Raharja dan Ketua DPC Organda Kota Denpasar, serta Unsur Soft Skill Development Centre.

Adapun Peserta Abdi Yasa Teladan Tahun 2025 adalah para pengemudi angkutan penumpang umum dengan jumlah peserta 50 orang yang dibawah koordinasi Taxi Ngurah Rai Kota Denpasar, Pawiba, PO. Damri, Koperasi Jasa Kertha Margi Utama dan PT. Satria Trans Jaya (Trans Metro Dewata).

wartawan
HEN
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.