Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilihan Bendesa Keramas Berujung ke Meja Hijau

Bali Tribune / DIGUGAT - Prosesi Mejaya –jaya prajuru Adat Keramas. Hasil Pemilihan Prajuru ini kini digugat di PN Gianyar

baIitribune.co.id | GianyarMeski sudah dilaksanakan proses mejaya-jaya, turunan SK  Pengukuhan dari MDA Bali dipastikan akan bergantung pada Putusan Pengadilan. Karena penolakan dua calon lainnya terhadap hasil keputusan Paruman panitia pemilihan bendesa Keramas ditempuh melalui meja hijau.

Dinilai ada unsur perbuatan melanggar hukum, pemilihan Bendesa Adat Keramas, Blahbatuh, Gianyar tersebut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar.  

Dari  data yang dihimpun BaIi Tribune di Pengadilan Negeri Gianyar, gugatan tersebut diajukan oleh Biro Bantuan Hukum Yudistira Association, Nyoman Gde Sudiantara, S.H, I Ketut Rinata, S.H dan Iswahyudi Edy P, S.H, ketiganya merupakan kuasa dari I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan.

Kedua orang tersebut merupakan calon Bendesa Keramas. Sementara, pihak tergugat  I Nyoman Puja Waisnawa selaku Bendesa terpilih dan I Gusti Agung Gde Dharmada, S.H, I Gusti Made Toya dan I Made Arsana sebagai panitia pemilihan.

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan perkara gugatan tersebut. PN Gianyar pun telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini, yakni Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H, Ni Luh Putu Partiwi, S.H., M.H dan Astrid Anugrah, S.H., M.Kn. "Untuk jadwal sidangnya, nanti kami informasikan," ujar Wawan.

Hal ini juga dibenarkan oleh kuasa  pihak penggugat, Nyoman Gede Sudiantara. Disebutkan, pihaknya mengajukan gugatan ke PN Gianyar, lantaran menemukan perbuatan dugaan pelanggaran hukum dalam pemilihan bendesa tersebut. Hal yang digugat, mulai dari proses perancangan perarem hingga pemilihannya.

"Di sini kami temukan ada dugaan pelanggaran hukum, nanti kita buktikan di persidangan," ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Keramas, Gusti Made Toya mengatakan jika pihaknya belum mengetahui adanya gugatan tersebut. Diakuinya, jika kedua orang calon bendesa, yakni,  I Gusti Agung Suadnyana, S.Skar dan I Nyoman Kantor Wirawan sempat mengajukan keberatan yang ditunjuk pada Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Intinya mereka menolak hasil paruman pemilihan.

Disebutkan, penolakan hasil paruman sudah disikapi dan MDA Bali pun menyebutkan tidak ada yang salah dalam pemilihan tersebut. Hanya saja disebutkan jika rekomendasi penetapan bendesa saat ini masih mandeg di MDA Gianyar.  

“Panitia sudah mohon rekomendasi, MDA Kabupaten berdalih jika kedua calon itu masih mengajukan keberatan,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.