Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemilik Lahan SDN 3 Pering Mesadu ke DPRD Bali

PDI Perjuangan
Wayan Sanu (dua dari kanan), pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali Nyoman Parta, usai pertemuan.

BALI TRIBUNE - Wayan Sanu, pemilik lahan SDN 3 Pering, Blahbatuh, Gianyar, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali, di Denpasar. Ia didampingi mantan Ketua Komite SDN 3 Pering, Nyoman Sumartika. Di Gedung Dewan, Wayan Sanu dan Nyoman Sumartika diterima Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, serta beberapa anggota, seperti Bagus Suwitra Wirawan, Nyoman Wirya. Ada juga dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Gianyar. Pada kesempatan tersebut, Wayan Sanu meminta para wakil rakyat, agar memperjuangkan haknya terkait penukaran lahan milik almarhum Wayan Silur, orang tua Wayan Sanu, untuk pembangunan SDN 3 Pering. Penukaran tersebut dilakukan pada tahun 1984 silam. Ketika itu, almarhum Wayan Silur diberikan lahan dua kacoran atau sekitar 30 are sebagai pengganti lahan miliknya seluas 21 are yang dimanfaatkan untuk membangun SDN 3 Pering. Sayangnya, untuk lahan hasil penukaran tersebut, hingga kini tak kunjung diberikan sertifikat, meski Wayan Sanu sudah berjuang sejak tahun 2012 lalu. "Saya ahli waris orang tua saya, almarhum Wayan Silur. Tetapi kenapa sampai sekarang saya tidak mendapatkan sertifikat atas tanah itu. Saya mohon agar dewan bisa memperjuangkan hak saya," kata Wayan Sanu. Hal ini pun langsung direspon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta. Menurut politikus PDI Perjuangan asal Gianyar ini, karena persoalan tersebut sudah terlalu lama, ada kesan pihak terkait saling lempar tanggung jawab. "Sesungguhnnya kita pantas berterimakasih kepada almarhum Wayan Silur, karena telah mengorbankan tanahnya untuk kepentingan umum. Apalagi lokasi tanahnya di pinggir jalan," kata Parta. Ia pun salut dengan Wayan Sanu, putra almarhum Wayan Silur, yang tetap berjuang untuk memastikan haknya. "Kami berkomitmen akan menyelesaikan ini. Dan saya pastikan, ini selesai. Di tangan komisi IV, ini akan selesai," tandas Parta. Ia pun berjanji akan mengundang para pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami akan undang Dikpora dan NPN se-Bali, agar ratusan kasus seperti ini diselesaikan. Kita tidak boleh melalaikan persoalan, dengan berlindung di bawah kewenangan. Dalam topeng, tidak ada kewenangan," tegas "vokalis" di Gedung DPRD Provinsi Bali ini.

wartawan
San Edison
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.