Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bersinergi dengan Kejati Bali Gelar Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik

tukik
Bali Tribune / PELEPASAN - Bupati Wayan Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta saat aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggelar aksi bersih pantai dan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Sabtu (4/7/2026). Aksi pelestarian pesisir di Shelter Kebencanaan Baruna ini menjadi pembuka rangkaian Bazar Pelayanan Publik 2026 yang diinisiasi oleh Kejati Bali.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono. Acara pelayanan terpadu ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Bupati Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi kolaborasi tersebut karena mencerminkan sinergi yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga pada upaya menjaga kebersihan dan kelestarian Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Bali beserta seluruh jajaran yang telah menginisiasi kegiatan ini. Sinergi yang dibangun tidak hanya menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan. Kolaborasi seperti ini sangat baik dan patut terus dilaksanakan ke depan," ujar Adi Arnawa.

Menurut Bupati, pusat pelayanan satu lokasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun wisatawan untuk memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan efisien. Ia berharap konsep ini terus dievaluasi berkala agar jangkauannya semakin luas.

"Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan publik benar-benar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan wisatawan. Jika antusiasme masyarakat tinggi, tentu kegiatan seperti ini sangat baik apabila dilaksanakan secara rutin," kata Adi Arnawa.

Gubernur Bali, Wayan Koster, turut memberikan dukungan penuh terhadap integrasi layanan publik dan aksi lingkungan hidup ini.

"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali yang memadukan pelayanan publik dengan aksi menjaga kebersihan lingkungan. Menurut saya, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali membutuhkan pelayanan publik yang semakin profesional, sekaligus komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kebersihan lingkungan agar citra Bali tetap terjaga di mata wisatawan dan masyarakat internasional," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan pentingnya kemudahan akses bagi masyarakat melalui kehadiran bazar pelayanan satu atap ini.

"Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antar instansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, transparan, dan berkualitas. Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan pemerintah dalam satu tempat," jelasnya.

Melalui bazar ini, masyarakat dapat langsung mengakses layanan administrasi kependudukan, kepolisian, keimigrasian, konsultasi hukum gratis, kesehatan, BPJS Kesehatan, perbankan, hingga pengembalian barang bukti dan pembayaran denda tilang.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Sekda Badung dan jajaran Kepala OPD, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, instansi vertikal, serta masyarakat setempat. 

wartawan
ANA
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.