Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

Bongkar Tower
Bali Tribune / BONGKAR - Pembongkaran tower monopole oleh  Tim Yustisi Pemkab Badung, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung Nomor 300.1/13484/SETDA/SATPOLPP. Penertiban terhadap bangunan tiang yang memanfaatkan fasilitas umum tanpa izin tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.

Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan langkah pembongkaran dilakukan setelah surat perintah dari kepala daerah diterbitkan.

“Pembongkaran dilaksanakan setelah terbitnya Surat Perintah Bupati,” ujarnya.

Suryanegara menjelaskan, Pemkab Badung sebelumnya menjalin kerja sama dengan PT TBG melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi pendirian tower monopole. Kerja sama tersebut berlangsung sejak 2017 dan berakhir pada 2022. Setelah masa kerja sama berakhir, pemerintah daerah tidak menyetujui perpanjangan.

Dari total 15 tower monopole yang masuk dalam daftar penertiban, sebanyak 10 unit telah dibongkar. Sementara itu, lima tower di kawasan Pantai Legian belum dibongkar karena masih digunakan untuk menopang kamera pengawas atau CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.

“Pak Sekda akan memanggil Diskominfo untuk memindahkan CCTV tersebut, agar segera bisa dilaksanakan pembongkaran,” kata Suryanegara.

Sepuluh tower yang dibongkar tersebar di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Di Kecamatan Mengwi, penertiban dilakukan di dua titik Jalan Raya Sempidi, Desa Sempidi; Jalan Raya Anggungan, Desa Lukluk; Jalan Tambak Sari, Desa Kapal; Jalan Pratu Rai, Desa Mengwitani; Jalan Raya Tangeb, Desa Kapal; serta Jalan Veteran, Desa Buduk.

Sementara di Kecamatan Abiansemal, tower yang dibongkar berada di Jalan Raya Abiansemal, Banjar Pande, Desa Abiansemal, dan Jalan Green School Bali, Desa Sibang Kaja. Satu lokasi lainnya berada di Jalan Bila Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Penertiban tersebut berlangsung di tengah sengketa hukum antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra (BTS). Perkara itu berlanjut ke Mahkamah Agung setelah Pemkab Badung mengajukan kasasi pada 3 September 2026.

wartawan
ANA
Category

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.