Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

Bongkar Tower
Bali Tribune / BONGKAR - Pembongkaran tower monopole oleh  Tim Yustisi Pemkab Badung, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung Nomor 300.1/13484/SETDA/SATPOLPP. Penertiban terhadap bangunan tiang yang memanfaatkan fasilitas umum tanpa izin tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.

Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan langkah pembongkaran dilakukan setelah surat perintah dari kepala daerah diterbitkan.

“Pembongkaran dilaksanakan setelah terbitnya Surat Perintah Bupati,” ujarnya.

Suryanegara menjelaskan, Pemkab Badung sebelumnya menjalin kerja sama dengan PT TBG melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi pendirian tower monopole. Kerja sama tersebut berlangsung sejak 2017 dan berakhir pada 2022. Setelah masa kerja sama berakhir, pemerintah daerah tidak menyetujui perpanjangan.

Dari total 15 tower monopole yang masuk dalam daftar penertiban, sebanyak 10 unit telah dibongkar. Sementara itu, lima tower di kawasan Pantai Legian belum dibongkar karena masih digunakan untuk menopang kamera pengawas atau CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.

“Pak Sekda akan memanggil Diskominfo untuk memindahkan CCTV tersebut, agar segera bisa dilaksanakan pembongkaran,” kata Suryanegara.

Sepuluh tower yang dibongkar tersebar di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Di Kecamatan Mengwi, penertiban dilakukan di dua titik Jalan Raya Sempidi, Desa Sempidi; Jalan Raya Anggungan, Desa Lukluk; Jalan Tambak Sari, Desa Kapal; Jalan Pratu Rai, Desa Mengwitani; Jalan Raya Tangeb, Desa Kapal; serta Jalan Veteran, Desa Buduk.

Sementara di Kecamatan Abiansemal, tower yang dibongkar berada di Jalan Raya Abiansemal, Banjar Pande, Desa Abiansemal, dan Jalan Green School Bali, Desa Sibang Kaja. Satu lokasi lainnya berada di Jalan Bila Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Penertiban tersebut berlangsung di tengah sengketa hukum antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra (BTS). Perkara itu berlanjut ke Mahkamah Agung setelah Pemkab Badung mengajukan kasasi pada 3 September 2026.

wartawan
ANA
Category

Kemarau Panjang, PDAM Denpasar Perluas Daya Tampung

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Kota Denpasar mulai melakukan langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air akibat kemarau panjang. Meski produksi air bersih saat ini masih berjalan normal, penurunan debit sungai di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Cari Titik Temu Tarif SJUT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma membuka ruang pembahasan ulang terkait tarif Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Langkah ini diambil setelah para operator provider keberatan dan menilai tarif yang ditetapkan dalam regulasi terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Nusa Penida Keluhkan Pemadaman Listrik Massal

balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi secara massal di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan sambang dan koordinasi ke PLTD Nusa Penida, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambangi SMAN 1 Gianyar, Kapolres Ingatkan Pelajar Jauhi Narkoba dan Bullying

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyambangi SMA Negeri 1 Gianyar, Rabu (7/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memberikan edukasi kepada 144 siswa kelas X terkait kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, bullying, hingga bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-tahun Dua Mobil Penyedot Tinja di Bangli Menganggur

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah pusat lewat dana alokasi khusus (DAK) di tahun 2019 memberikan bantuan dua unit mobil penyedot tinja kepada Pemkab Bangli. Namun sayang mobil tersebut belum sekalipun sempat dioperasikan. Informasi kedua mobil penyedot tinja tidak pernah beroperasi sejak pengadaan. Mobil tersebut kini  menganggur  di Workshop di Desa Kayubihi Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.