Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

Bongkar Tower
Bali Tribune / BONGKAR - Pembongkaran tower monopole oleh  Tim Yustisi Pemkab Badung, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung Nomor 300.1/13484/SETDA/SATPOLPP. Penertiban terhadap bangunan tiang yang memanfaatkan fasilitas umum tanpa izin tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.

Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan langkah pembongkaran dilakukan setelah surat perintah dari kepala daerah diterbitkan.

“Pembongkaran dilaksanakan setelah terbitnya Surat Perintah Bupati,” ujarnya.

Suryanegara menjelaskan, Pemkab Badung sebelumnya menjalin kerja sama dengan PT TBG melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi pendirian tower monopole. Kerja sama tersebut berlangsung sejak 2017 dan berakhir pada 2022. Setelah masa kerja sama berakhir, pemerintah daerah tidak menyetujui perpanjangan.

Dari total 15 tower monopole yang masuk dalam daftar penertiban, sebanyak 10 unit telah dibongkar. Sementara itu, lima tower di kawasan Pantai Legian belum dibongkar karena masih digunakan untuk menopang kamera pengawas atau CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.

“Pak Sekda akan memanggil Diskominfo untuk memindahkan CCTV tersebut, agar segera bisa dilaksanakan pembongkaran,” kata Suryanegara.

Sepuluh tower yang dibongkar tersebar di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Di Kecamatan Mengwi, penertiban dilakukan di dua titik Jalan Raya Sempidi, Desa Sempidi; Jalan Raya Anggungan, Desa Lukluk; Jalan Tambak Sari, Desa Kapal; Jalan Pratu Rai, Desa Mengwitani; Jalan Raya Tangeb, Desa Kapal; serta Jalan Veteran, Desa Buduk.

Sementara di Kecamatan Abiansemal, tower yang dibongkar berada di Jalan Raya Abiansemal, Banjar Pande, Desa Abiansemal, dan Jalan Green School Bali, Desa Sibang Kaja. Satu lokasi lainnya berada di Jalan Bila Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Penertiban tersebut berlangsung di tengah sengketa hukum antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra (BTS). Perkara itu berlanjut ke Mahkamah Agung setelah Pemkab Badung mengajukan kasasi pada 3 September 2026.

wartawan
ANA
Category

Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah berhasil mempersembahkan podium ketiga pada putaran ketiga Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Minggu (4/10/2026). Penampilan impresifnya pada balapan kedua, mengantarkan Badly meraih podium pertamanya di gelaran IM4AC musim ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rektor Sambut Hangat Silaturahmi Awak Media di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kehangatan dan keakraban mewarnai pertemuan antara pihak rektorat dan insan media di Bali pada Senin (5/10/2026). Pertemuan yang berlangsung santai ini diadakan bertepatan dengan momen peluncuran Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) untuk Tahun Akademik 2027/2028 Universitas Bali Internasional Muhammadiyah (BIM University).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Water Taxi Tanjung Benoa Belum Maksimal, Fungsi Transportasi Dipertanyakan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemanfaatan Dermaga Water Taxi Tanjung Benoa hingga kini dinilai belum sesuai dengan tujuan awal pembangunannya. Fasilitas yang digagas sebagai alternatif transportasi laut untuk mendukung konektivitas antarkawasan justru masih lebih banyak digunakan untuk aktivitas wisata bahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Penataan DTW Air Terjun Goa Gong Sulangai Telan Dana Rp5,99 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelontorkan hampir Rp6 miliar untuk menata kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

Paket penataan tersebut bersumber dari APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dengan pagu sebesar Rp5.990.006.662. Paket yang berada di bawah Dinas Pariwisata Badung ini tercatat dengan kode tender 10144391000 dan RUP 63019888.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Meter Kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di Kusamba Hilang

balitribune.co.id | Semarapura - Puluhan meter kabel di Lokasi Eks Pabrik Pengolahan Bambu Indobamboe di wilayah Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung diduga hilang akibat dibobol maling. Kapolsek Dawan AKP I Ketut Nariawan, S.H menyatakan mengetahui kasus kehilangan tersebut karena adanya laporan dari masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Gianyar Bina Perkumpulan Masyarakat NTT

balitribune.co.id | Gianyar - Mencegah gangguan kantibmas,  Kasat Binmas Polres Gianyar AKP Maxen Maksalina Tallo memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada Perkumpulan Masyarakat NTT di Jalan Gumbreg, Lingkungan Roban, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar, Minggu (4/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.