Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

Bongkar Tower
Bali Tribune / BONGKAR - Pembongkaran tower monopole oleh  Tim Yustisi Pemkab Badung, Senin (19/10/2026).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung Nomor 300.1/13484/SETDA/SATPOLPP. Penertiban terhadap bangunan tiang yang memanfaatkan fasilitas umum tanpa izin tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Oktober 2026.

Kasat Pol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan langkah pembongkaran dilakukan setelah surat perintah dari kepala daerah diterbitkan.

“Pembongkaran dilaksanakan setelah terbitnya Surat Perintah Bupati,” ujarnya.

Suryanegara menjelaskan, Pemkab Badung sebelumnya menjalin kerja sama dengan PT TBG melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pemanfaatan aset daerah sebagai lokasi pendirian tower monopole. Kerja sama tersebut berlangsung sejak 2017 dan berakhir pada 2022. Setelah masa kerja sama berakhir, pemerintah daerah tidak menyetujui perpanjangan.

Dari total 15 tower monopole yang masuk dalam daftar penertiban, sebanyak 10 unit telah dibongkar. Sementara itu, lima tower di kawasan Pantai Legian belum dibongkar karena masih digunakan untuk menopang kamera pengawas atau CCTV milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung.

“Pak Sekda akan memanggil Diskominfo untuk memindahkan CCTV tersebut, agar segera bisa dilaksanakan pembongkaran,” kata Suryanegara.

Sepuluh tower yang dibongkar tersebar di Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Kuta Utara. Di Kecamatan Mengwi, penertiban dilakukan di dua titik Jalan Raya Sempidi, Desa Sempidi; Jalan Raya Anggungan, Desa Lukluk; Jalan Tambak Sari, Desa Kapal; Jalan Pratu Rai, Desa Mengwitani; Jalan Raya Tangeb, Desa Kapal; serta Jalan Veteran, Desa Buduk.

Sementara di Kecamatan Abiansemal, tower yang dibongkar berada di Jalan Raya Abiansemal, Banjar Pande, Desa Abiansemal, dan Jalan Green School Bali, Desa Sibang Kaja. Satu lokasi lainnya berada di Jalan Bila Tuka, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara.

Penertiban tersebut berlangsung di tengah sengketa hukum antara Pemkab Badung dan PT Bali Towerindo Sentra (BTS). Perkara itu berlanjut ke Mahkamah Agung setelah Pemkab Badung mengajukan kasasi pada 3 September 2026.

wartawan
ANA
Category

Buleleng Bentuk Satgas BBM, Sutjidra Desak Pertamina Prioritaskan Pasokan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak ingin persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) berlarut-larut tanpa kepastian. Di tengah pasokan yang masih jauh dari kebutuhan normal, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) BBM untuk mengawasi distribusi sekaligus mendesak Pertamina memenuhi kebutuhan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.