Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung dan Bank BPD Bali Tandatangani MoU "Sidi Kumbara"

Bali Tribune / MoU - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani MoU "Sidi Kumbara" di Puspem Badung, Senin (6/5).

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya meningkatkan akses permodalan UMKM dalam pengembangan usaha mikro, Pemkab. Badung bekerjasama dengan PT. Bank BPD Bali menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) tentang penyelenggaraan program pembangunan usaha mikro melalui Subsidi Kredit Usaha Mikro Badung Sejahtera (Sidi Kumbara), di Puspem Badung, Senin (6/5). Melalui Sidi Kumbara, pelaku UMKM akan dibebaskan seluruh biaya, baik biaya bunga maupun biaya lainnya karena sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. Penandatangan MoU dilakukan Bupati Badung diwakili Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana, Direktur Kredit BPD Bali Made Lestara Widyatmika didampingi Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma.

Sekda Adi Arnawa menyambut baik kerjasama subsidi kredit untuk UMKM di Badung. Dijelaskan, tahun ini baru dipasang untuk 100 UMKM, ke depan tetap akan dilanjutkan dan di tahun 2025 sudah dirancang untuk 200 UMKM. “Ini merupakan langkah yang tepat sekali untuk menumbuhkan UMKM di Badung. Mudah-mudahan dengan kebijakan ini akan mendorong UMKM lain untuk bangkit. Terutama sekarang ini banyak UMKM kita hanya bergerak di makanan dan minuman, belum banyak disentuh UMKM di sektor perikanan maupun pertanian. Untuk itu kami sudah perintahkan Dinas Koperasi bergerak berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk mengkomunikasikan dengan petani, kelompok peternak agar segera memanfaatkan fasilitas subsidi kredit ini,” terangnya.

Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan I Nyoman Widiana menyampaikan, melalui Sidi Kumbara diharapkan dapat mendorong UMKM fokus meningkatkan produksi produknya, daya saing usaha serta meningkatkan omset penjualan produk UMKM. Dengan sidi kumbara,  pelaku UMKM tidak dibebani biaya bunga, biaya provisi, administrasi dan premi jasa penjaminan. Biaya-biaya tersebut akan dibebankan dari APBD Badung. Besaran kredit yang bisa dimohonkan di BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura maksimal 25 juta, dengan jangka waktu pelunasan selama 24 bulan.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma menjelaskan, bahwa program ini menjadi unggulan dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan melebihi program pusat yang diluncurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Kalau di KUR pelaku usaha masih membayar bunga, kalau dengan program sidi kumbara seluruh bunga dan biaya lainnya ditanggung oleh pemerintah badung,” terangnya. Pihaknya siap menjalankan program sidi kumbara dan berharap dapat ditambah di tahun berikutnya.

Sementara menurut Kepala OJK Provinsi Bali diwakili Deputi, Adi Dharma, program Sidi Kumbara sangat spektakuler, karena debitur UMKM tidak dibebankan bunga sama sekali alias nol persen. “Baru di Badung setahu saya satu-satunya daerah yang membebaskan biaya bunga dan biaya lainnya. Program seperti ini kami harapkan bisa diikuti daerah lain sehingga UMKM semakin bergairah,” harapnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.