Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

pantai balangan
Bali Tribune / pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Ditemui usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (28/7), Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa membantah kalau pendataan yang dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan. Menurut dia pendataan ini tidak semata-mata untuk pembongkaran, namun sebagai upaya menata pariwisata di Kabupaten Badung.

“Saya kira semua di wilayah Badung ini akan dilakukan pendataan, dan itu dilakukan bukan karena pembongkaran Pantai Bingin,” ujarnya.

Pendataan bangunan dan usaha pariwisata akan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua bangunan dan usaha di sektor ini sesuai dengan ketentuan. “Itu (pendataan, red) sudah dilakukan secara rutin oleh perangkat daerah terkait," kata Adi Arnawa.

Bupati asal Pecatu ini juga memastikan bahwa pemerintah tidak ada niatan untuk mencari-cari kesalahan masyatakat dan pengusaha.

"Dalam hal ini Satpol PP, termasuk PUPR itu akan kita lakukan terus tidak harus menunggu pembongkaran di Pantai Bingin,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara membenarkan pihaknya tengah  melakukan pendataan pada sejumlah tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan. Apa hasilnya?

Ia mengatakan dari hasil pendataan ada 20 tempat usaha yang masih buka dan tutup. Namun demikian, pihaknya akan melakukan validasi terhadap hasil pendataan yang diperoleh.  

“Untuk pendataan mentah kita sudah lakukan secara fisik. Namun patut dicurigai bangunan itu melanggar atau illegal karena di sempadan pantai," ungkapnya. 

Hasil pendataan ini, kata Suryanegara akan dicocokan dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) apakah bangunan dan usaha tersebut melanggar atau tidak.

"Data ini kita validasi ke BPN dulu, agar sesuai aturan. Karena kita ingin melangkah sesuai dengan SOP dan tidak grasa grusu,” katanya.

Suryanegara menambahkan bahwa hasil pendataan tersebut selanjutnya akan diberikan kepada Satpol PP Provinsi Bali guna dilakukan pendalaman terkait dengan kelegalan bangunan. “Nanti kita akan klarifikasi kembali kepastian datanya," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.