Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kaji Solusi Bagi Pemilik Lahan Terdampak Ruang Terbuka Hijau

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa
Bali Tribune / Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mencari formula solusi terbaik bagi warga yang tanahnya ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

​Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan bahwa porsi penetapan RTH di wilayahnya saat ini sudah mencapai tingkat maksimal. Batasan minimal luas wilayah hijau di Provinsi Bali, yang secara akumulatif ditargetkan mencapai sekitar 87 persen, didukung oleh penyesuaian porsi dari berbagai kabupaten/kota. Mengingat tiga daerah di Bali tidak memungkinkan lagi menambah kawasan hijau akibat pesatnya pembangunan akomodasi, pemenuhan kuota provinsi dialihkan dengan menambah porsi daerah lain seperti Tabanan, Buleleng, Karangasem, Bangli, dan Klungkung.

​"Badung ini tidak perlu lagi menambah RTH, karena posisi sekarang saja sudah sangat berat bagi kita. Apa yang dilakukan di Badung ini sudah paling maksimal," ujar Bupati Badung.

​Meski demikian, Adj Arnawa mengaku memahami dinamika dan keluhan masyarakat terdampak yang lahan miliknya terikat aturan RTH sehingga tidak dapat dibangun. Untuk merespons hal tersebut, pemerintah daerah tengah memformulasikan skema kompensasi dan regulasi pendukung bersama DPRD Badung.

​Beberapa langkah insentif yang telah berjalan saat ini meliputi pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi pemilik lahan RTH/LP2B, serta jaminan penyerapan hasil pertanian melalui Perumda Pasar sebagai offtaker.

​Guna memperkuat dukungan bagi pemilik lahan, Pemkab Badung membuka peluang opsi tambahan, termasuk opsi ganti rugi atau bentuk insentif/disinsentif lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

​"Kita harus memaklumi kondisi warga. Di satu sisi ada lahan yang bisa dinikmati untuk pembangunan, di sisi lain ada yang tidak boleh dibangun. Inilah yang perlu kita kaji dan rancang bersama dewan agar lahir keputusan yang berpihak kepada masyarakat pemilik lahan," jelas Adi Arnawa.

​Langkah kajian ini diharapkan dapat menghasilkan titik temu antara pemenuhan kewajiban ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan Bali, tanpa mengabaikan hak-hak keekonomian masyarakat pemilik tanah.

wartawan
ANA
Category

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.