Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Kembali Beri Bantuan Hari Raya Galungan, Wujud Nyata Pemerintah Ringankan 83 Ribu Beban Krama Badung

bansos
Bali Tribune / BANSOS - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada masyarakat di Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan di Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung menghadirkan kebijakan yang inklusif, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat terus diwujudkan secara konkret, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memperkuat kesejahteraan sosial.

Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp. 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada masyarakat beragama Hindu yang berpenghasilan maksimal Rp.5 juta per bulan menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan bulan November Tahun 2025.

Bantuan tahap kedua ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, mengendalikan inflasi, serta menjaga daya beli masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di dua lokasi, yakni Lapangan Monumen Pahlawan I Gusti Ngurah Rai, Desa Carangsari, Kecamatan Petang dan Wantilan Obyek Wisata Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Senin (10/11).

Kebijakan penyaluran bantuan sosial hari raya ini diatur berdasarkan: Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Perbup Badung Nomor 69 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Keputusan Kepala Daerah, dan Perbup Badung Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan Hibah dan Bansos. Pada tahap kedua ini, Pemkab Badung menyalurkan bantuan kepada 83.768 Kepala Keluarga (KK) umat Hindu di 6 (enam) Kecamatan, dengan rincian: Petang 7.998 KK, Abiansemal 22.542 KK, Mengwi 24.429 KK, Kuta Utara 9.039 KK, Kuta 5.275 KK, Kuta Selatan 14.485 KK.

Sebelumnya, bantuan tahap pertama telah disalurkan pada April 2025 kepada sekitar 90 ribu KK. Seluruh proses pencairan dilakukan melalui rekening Bank BPD Bali penerima untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Langkah ini sekaligus mencerminkan pelaksanaan Kriya Kelima Kriya Sewaka Dharma, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa bantuan ini bukan merupakan tunjangan hari raya, melainkan stimulus ekonomi daerah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal. “Pemerintah harus hadir untuk mengurangi beban sosial ekonomi masyarakat, khususnya menjelang perayaan hari besar keagamaan. Bantuan ini diharapkan dapat menjaga daya beli, sekaligus menjadi stimulan agar masyarakat bisa merayakan hari raya dengan layak,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya sekedar bentuk bantuan finansial, melainkan juga bagian dari program strategis daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya AdiCipta, yakni 7 (tujuh) gerak pengabdian pembangunan yang menitikberatkan pada kesejahteraan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemerataan hasil pembangunan. Program bantuan hari raya ini merepresentasikan pelaksanaan Kriya Ketiga: Kriya Jagadhita, yang menekankan pada upaya menciptakan kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung melalui kebijakan sosial yang berkeadilan dan berdampak langsung.

Bupati kembali menegaskan bahwa kebijakan bantuan sosial ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, yang menegaskan pentingnya pemenuhan kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak serta melaksanakan fungsi sosialnya. Pola penyaluran bantuan sosial serupa juga akan diterapkan bagi umat beragama lain di Badung, seperti perayaan Idul Fitri, Natal, Waisak, dan Imlek, sesuai kalender keagamaan masing-masing, sebagai pengejawantahan Kriya Ketujuh Kriya Ekasraya, yang menumbuhkan harmoni dan solidaritas antar umat dalam bingkai Kebhinekaan. “Tradisi hari raya bukan sekadar melaksanakan upacara keagamaan, melainkan momentum mempererat persaudaraan, kebersamaan, dan kekeluargaan. Karena itu, kami ingin memastikan semua umat dapat merayakan dengan layak tanpa terbebani oleh tekanan ekonomi akibat terjadi inflasi tersebut. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat, serta membawa kedamaian dan kerahayuan bagi seluruh krama Badung dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan,” pungkas Adi Arnawa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling melaporkan Hari raya keagamaan merupakan momentum kebahagiaan dan refleksi spiritual. Akan tetapi, menjelang hari raya sering terjadi peningkatan harga barang serta peningkatan kebutuhan masyarakat. “Peningkatan ini akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya. Maka dari itu, pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya,” katanya.

Hadir mendampingi Bupati dan Wabup saat penyerahan bantuan di Petang anggota DPRD Badung Bima Nata, I Gusti Lanang Umbara, Putu Yunita Oktarini dan I Nyoman Artawa, Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait, Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra, Plt.Perbekel Carangsari dan di Abiansemal dihadiri anggota DPRD Kab. Badung I Putu Dendy Astra Wijaya,  I Wayan Joni Pergawa, I Gusti Ngurah Saskara, I Gede Budi Yoga, I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Sekarini, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa, Forum Perbekel Se- Kecamatan Abiansemal serta krama penerima manfaat.

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.