Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Menangkan Gugatan Sengketa Tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan

demo
Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan, Mengwi, saat menggelar demo terkait kepemilikan lahan yang dimasukan sebagai aset daerah Kabupaten Badung. Dalam sidang Pemkab Badung memenangkan sengketa lahan tersebut.

balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kepemilikan tanah di Tukad Sarungan dan Tukad Bausan antara Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, berakhir dengan kemenangan Pemkab Badung. 

Pemkab Badung memenangkan gugatan terkait sengketa tanah tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Selasa (25/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo yang mewakili Pemkab Badung sebagai tergugat mengatakan bahwa sengketa tersebut diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara selaku penggugat. Ia menjelaskan tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung.

Menurut Sutrisno, penggugat menganggap tanah itu merupakan Padruwen Desa Adat Pererenan yang dikuasai secara turun-temurun, sekarang disewakan kepada Tergugat II Intervensi yang hasilnya telah masuk APBD Kabupaten Badung dan digunakan untuk belanja pemerintah.

"Penggugat merasa keberatan dan menganggap kepentingannya dirugikan oleh tergugat,'" ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune, Selasa (25/2).

Dijelaskan bahwa fakta di persidangan menunjukkan tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan sebelumnya pernah dimohonkan hak ke BPN pada 2022 oleh Rina Fachrudin. Kemudian, Desa Adat Pererenan juga pernah mengajukan permohonan hak dua kali pada 2022 dan 2023. Namun, semua permohonan hak tersebut tidak disetujui BPN.

"Kala itu kondisinya masih terendam air, letaknya di muara sungai, sehingga belum masuk klasifikasi sebagai tanah negara yang dapat dimohonkan alas hak.

Pada Desember 2023, ada perubahan kondisi di lahan yang disengketakan itu. Ada pembangunan senderan penahan banjir dan pengurukan reklamasi yang dilakukan oleh Pemkab Badung sehingga tanah tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Badung dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah," kata Sutrisno.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang atau sekitar lima bulan, PTUN Denpasar akhirnya menolak gugatan penggugat seluruhnya. Penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 389 ribu.

"Dengan ditolaknya gugatan Penggugat, maka secara yuridis objek sengketa tersebut tetap sah, sehingga upaya inventarisir tanah-tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah yang telah dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung, sesungguhnya perlu didukung bersama," katanya.

Sekadar mengingatkan sengketa tanah ini sempat memanas antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung. Dimana Desa Adat Pererenan sampai menggelar demo di seputaran lahan tersebut. Pihak desa mengklaim lahan hasil reklamasi dari Pemkab Badung itu adalah aset desa. Mereka menolak lahan tersebut disewakan kepada investor. 

wartawan
ANA
Category

Sambangi Kemenhub, Gubernur Koster dan Bupati Klungkung Perjuangkan Status Pelabuhan Kusamba

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat sinergi mempercepat pembangunan infrastruktur transportasi laut. Komitmen ini ditunjukkan melalui kunjungan kerja Penjabat Bupati Klungkung, I Made Satria, yang mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lama Mangkrak, Eks Pabrik Bambu di Klungkung Disatroni Pencuri Kabel

balitribune.co.id | Semarapura - Sebuah eks bangunan tempat pengolahan bambu milik PT Indobamboe disatroni pencuri. Instalasi kabel sepanjang kurang lebih 70 meter di dalam area pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Klungkung tersebut diduga dipotong dan dibawa lari oleh pelaku tak dikenal.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Listrik Padam Massal di Nusa Penida, Polsek Sambangi PLTD Minta Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik massal di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menyambangi dan berkoordinasi langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Nusa Penida, Selasa (6/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Transportasi Laut jadi Alternatif Menuju Lombok Saat Periode Ajang Balap MotoGP 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan ajang balap motor internasional MotoGP atau Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, The Mandalika (Lombok), Nusa Tenggara Barat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) bersama PT Dharma Lautan Utama (DLU) menyiapkan transportasi laut sebagai salah satu alternatif

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUR BRI Dorong Pekerja Batu Alam Kembangkan Peternakan Rakyat

balitribune.co.id | Bangli - Bekerja sebagai tukang batu alam tidak menghalangi pekerja di Banjar Dukuh, Desa Bunutin, Bangli, untuk mengembangkan usaha peternakan di rumah. Dengan memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI, sejumlah pekerja mengembangkan usaha sapi dan babi sebagai sumber pendapatan tambahan bagi keluarga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.