Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Menangkan Gugatan Sengketa Tanah Tukad Sarungan dan Tukad Bausan

demo
Bali Tribune / DEMO - Warga Desa Adat Pererenan, Mengwi, saat menggelar demo terkait kepemilikan lahan yang dimasukan sebagai aset daerah Kabupaten Badung. Dalam sidang Pemkab Badung memenangkan sengketa lahan tersebut.

balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kepemilikan tanah di Tukad Sarungan dan Tukad Bausan antara Pemkab Badung dengan Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, berakhir dengan kemenangan Pemkab Badung. 

Pemkab Badung memenangkan gugatan terkait sengketa tanah tersebut dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, Selasa (25/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Badung Sutrisno Margi Utomo yang mewakili Pemkab Badung sebagai tergugat mengatakan bahwa sengketa tersebut diajukan oleh I Gusti Ngurah Rai Suara selaku penggugat. Ia menjelaskan tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Kabupaten Badung.

Menurut Sutrisno, penggugat menganggap tanah itu merupakan Padruwen Desa Adat Pererenan yang dikuasai secara turun-temurun, sekarang disewakan kepada Tergugat II Intervensi yang hasilnya telah masuk APBD Kabupaten Badung dan digunakan untuk belanja pemerintah.

"Penggugat merasa keberatan dan menganggap kepentingannya dirugikan oleh tergugat,'" ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Bali Tribune, Selasa (25/2).

Dijelaskan bahwa fakta di persidangan menunjukkan tanah Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan sebelumnya pernah dimohonkan hak ke BPN pada 2022 oleh Rina Fachrudin. Kemudian, Desa Adat Pererenan juga pernah mengajukan permohonan hak dua kali pada 2022 dan 2023. Namun, semua permohonan hak tersebut tidak disetujui BPN.

"Kala itu kondisinya masih terendam air, letaknya di muara sungai, sehingga belum masuk klasifikasi sebagai tanah negara yang dapat dimohonkan alas hak.

Pada Desember 2023, ada perubahan kondisi di lahan yang disengketakan itu. Ada pembangunan senderan penahan banjir dan pengurukan reklamasi yang dilakukan oleh Pemkab Badung sehingga tanah tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah Badung dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah," kata Sutrisno.

Setelah melalui proses persidangan yang cukup panjang atau sekitar lima bulan, PTUN Denpasar akhirnya menolak gugatan penggugat seluruhnya. Penggugat juga dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 389 ribu.

"Dengan ditolaknya gugatan Penggugat, maka secara yuridis objek sengketa tersebut tetap sah, sehingga upaya inventarisir tanah-tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah yang telah dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung, sesungguhnya perlu didukung bersama," katanya.

Sekadar mengingatkan sengketa tanah ini sempat memanas antara Desa Adat Pererenan dengan Pemkab Badung. Dimana Desa Adat Pererenan sampai menggelar demo di seputaran lahan tersebut. Pihak desa mengklaim lahan hasil reklamasi dari Pemkab Badung itu adalah aset desa. Mereka menolak lahan tersebut disewakan kepada investor. 

wartawan
ANA
Category

Masalah Akses Jalan Warga Ungasan, Koster dan DPRD Bali Desak GWK Buka Tembok Pembatas

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, memasuki babak baru. Hingga Senin (29/9) malam, manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) belum juga memenuhi rekomendasi Komisi I DPRD Bali untuk membuka akses tersebut. Padahal, rekomendasi pembongkaran sudah dikeluarkan sejak 22 September 2025 dengan batas waktu tujuh hari.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Petani Kelapa Sebesar Rp 70 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Kepala Dinas Pertanian Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia sebesar 70 juta kepada ahli waris I Nengah Sumariana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjasama China Railway Bangun Infrastruktur di Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi China Railway terkait percepatan pembangunan infrastruktur Nusa Penida di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (29/9/2025). Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Lesmana dan OPD terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Dewan Soroti MBG Belum Merata di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangli belum berjalan merata. Sejauh ini program preside Prabowo Subianto tersebut baru menyasar sekolah yang ada di tiga kecamatan (Tembuku, Bangli, Susut) Sementara untuk kecamatan Kintamani belum menerima manfaat program ini. Realita ini mendapat  perhatian dari Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika.

Baca Selengkapnya icon click

Hut ke-69 Asuransi Astra Rayakan Bersama Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Jakarta - Pada Hari jadi ke-69 Asuransi Astra merayakan bersama yayasan serta sekolah penyandang disabilitas di sekitar kantor pusat dan cabang yang melibatkan karyawan sebagai sukarelawan. Perayaan ini juga bukan hanya tentang merayakan usia, tetapi tentang menegaskan kembali makna dari kehadiran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.