Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

kelola sampah
Bali Tribune / EDUKASI - Petugas DHLK Badung melakukan edukasi dan pengawasan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Berdasarkan data DLHK Kabupaten Badung periode 1 hingga 10 April 2026, tercatat sebanyak 128 kasus pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 kasus dilakukan oleh pelaku usaha, 5 kasus oleh masyarakat atau rumah tangga, serta 3 kasus oleh jasa pengelola sampah swasta. Seluruh pelanggaran tersebut telah dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis serta kewajiban membuat surat pernyataan.

Dalam surat peringatan tersebut, pelanggar diberikan waktu maksimal 14 (empat belas) hari untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak diindahkan, maka akan dilanjutkan ke proses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber, tidak memiliki sarana pemilahan sampah, tidak mengolah sampah organik secara mandiri, tidak mengelola sampah anorganik dan residu, serta melakukan pembakaran sampah terbuka di lokasi usaha.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLHK Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, menegaskan bahwa penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. Menurutnya, langkah ini diambil karena sebelumnya sosialisasi telah dilakukan secara masif hingga ke tingkat lingkungan dan banjar.

“Penegakan hukum ini bertujuan untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha agar lebih tertib dalam memilah dan mengelola sampah dari sumber,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Badung juga mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pengelolaan sampah, antara lain dengan melakukan pemilahan sampah, menyediakan sarana pemilahan minimal tiga jenis, mengolah sampah organik secara mandiri, serta tidak melakukan pembuangan maupun pembakaran sampah yang tidak sesuai standar.

Lebih lanjut, Agus Aryawan menyampaikan bahwa perubahan budaya dalam pengelolaan sampah memang tidak dapat dilakukan secara instan. Namun, upaya tersebut harus dimulai dari sumber untuk mengurangi beban lingkungan.

“Kepatuhan terhadap pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan serta mendukung citra pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Badung,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.