Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

BKPSDM
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, saat ditemui di Kantor BKPSDM Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (31/7/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini sistem e-Kinerja masih berada pada tahap kajian dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurutnya, penyusunan sistem dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN hingga penyusunan indikator penilaian yang objektif, terukur, dan mampu menggambarkan capaian kinerja secara nyata.

“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menghadirkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada kinerja nyata. Saat ini kami masih dalam tahap kajian untuk memastikan sistem yang diterapkan benar-benar efektif dan dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur,” ujar Putra Yadnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunannya BKPSDM juga melaksanakan sosialisasi awal serta menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah maupun ASN sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat dipahami dan diterima oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Lebih lanjut disampaikan, sistem e-Kinerja diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Badung.

“Tujuan utama kami adalah membangun sistem yang adil, terukur, dan mampu mencerminkan kinerja ASN secara riil. Oleh karena itu, setiap masukan dari perangkat daerah maupun ASN menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan sistem ini,” tambahnya.

BKPSDM memastikan, sebelum diberlakukan secara resmi, sistem e-Kinerja akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah guna menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan implementasi di lapangan.

Melalui penerapan sistem e-Kinerja yang tengah dipersiapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis dapat mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.