Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Siapkan Penerapan Sistem E-Kinerja ASN, Masih dalam Tahap Kajian dan Penyempurnaan

BKPSDM
Bali Tribune / Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah mempersiapkan penerapan sistem penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis elektronik (e-Kinerja) sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja aparatur.

Kepala BKPSDM Kabupaten Badung, I Wayan Putra Yadnya, saat ditemui di Kantor BKPSDM Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (31/7/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini sistem e-Kinerja masih berada pada tahap kajian dan penyempurnaan sebelum diterapkan secara resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurutnya, penyusunan sistem dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesesuaian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ASN hingga penyusunan indikator penilaian yang objektif, terukur, dan mampu menggambarkan capaian kinerja secara nyata.

“Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menghadirkan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis pada kinerja nyata. Saat ini kami masih dalam tahap kajian untuk memastikan sistem yang diterapkan benar-benar efektif dan dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja aparatur,” ujar Putra Yadnya.

Ia menambahkan, dalam proses penyusunannya BKPSDM juga melaksanakan sosialisasi awal serta menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah maupun ASN sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan sistem.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang nantinya diterapkan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga dapat dipahami dan diterima oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Lebih lanjut disampaikan, sistem e-Kinerja diharapkan mampu mendorong peningkatan disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi salah satu instrumen pendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Badung.

“Tujuan utama kami adalah membangun sistem yang adil, terukur, dan mampu mencerminkan kinerja ASN secara riil. Oleh karena itu, setiap masukan dari perangkat daerah maupun ASN menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan sistem ini,” tambahnya.

BKPSDM memastikan, sebelum diberlakukan secara resmi, sistem e-Kinerja akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh perangkat daerah guna menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan implementasi di lapangan.

Melalui penerapan sistem e-Kinerja yang tengah dipersiapkan tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung optimistis dapat mewujudkan sistem manajemen kinerja ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.