Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

sempadan pantai
Bali Tribune / Sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa yang disewakan Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak The Sakala Resort Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Kadek Oka Parmadi, S.STP., M.H.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Badung dan pihak The Sakala Resort Bali dilakukan dalam kerangka pemanfaatan aset milik daerah secara optimal dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Setiap bentuk pemanfaatan pantai harus dilakukan dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, hasil sewa pemanfaatan lahan sepenuhnya masuk ke Kas Daerah melalui mekanisme transfer non-tunai. Tidak ada pembayaran secara cash. Semuanya dilakukan secara elektronik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kadek Oka Parmadi.

Dijelaskan lebih lanjut, seluruh hasil sewa yang disetorkan penyewa akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tercatat dalam APBD Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap rupiah dari hasil pemanfaatan aset daerah dikembalikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset, mekanisme sewa juga berfungsi sebagai upaya pengamanan aset daerah, guna mencegah pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Penyewa tidak diperbolehkan menutup akses publik ke pantai. Bentuk sewa ini bersifat pemanfaatan terhadap view dan ruang pantai untuk kegiatan ekonomi, misalnya pemasangan atau penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas non-permanen lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak penyewa juga memiliki kewajiban untuk menata, memelihara, dan menjaga keindahan serta keserasian lingkungan, agar kawasan pantai tetap lestari dan nyaman dikunjungi wisatawan. Penanaman pohon yang dilakukan di area tersebut merupakan salah satu bentuk pemeliharaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab penyewa. “Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik. Karena itu, kami di Pemkab Badung berkomitmen untuk bersikap terbuka dan transparan. Setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah selalu melalui kajian dan evaluasi instansi teknis terkait, agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Kadek Oka Parmadi.

Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh tata kelola aset daerah yang baik, menjaga kepentingan publik, mendukung pengembangan pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaben dan Nyekah Massal di Bualu, Gubernur Koster: Ringankan Beban Krama

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Upacara Pitra Yadnya (Pranawa) Atma Wedana, Ngaben dan Nyekah Massal yang diselenggarakan Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (2/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.