Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Tegaskan Pemanfaatan Pantai Tanjung Benoa Sesuai Aturan

sempadan pantai
Bali Tribune / Sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa yang disewakan Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak The Sakala Resort Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menanggapi pemberitaan terkait pemanfaatan lahan sempadan pantai di kawasan Pantai Tanjung Benoa, Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan bahwa kerja sama yang dilakukan dengan pihak The Sakala Resort Bali merupakan bentuk pemanfaatan aset daerah yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Kadek Oka Parmadi, S.STP., M.H.

Menurutnya, kerja sama antara Pemkab Badung dan pihak The Sakala Resort Bali dilakukan dalam kerangka pemanfaatan aset milik daerah secara optimal dan transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Setiap bentuk pemanfaatan pantai harus dilakukan dengan pemerintah daerah. Dalam hal ini, hasil sewa pemanfaatan lahan sepenuhnya masuk ke Kas Daerah melalui mekanisme transfer non-tunai. Tidak ada pembayaran secara cash. Semuanya dilakukan secara elektronik sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelas Kadek Oka Parmadi.

Dijelaskan lebih lanjut, seluruh hasil sewa yang disetorkan penyewa akan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tercatat dalam APBD Kabupaten Badung. Dengan demikian, setiap rupiah dari hasil pemanfaatan aset daerah dikembalikan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain sebagai bentuk optimalisasi aset, mekanisme sewa juga berfungsi sebagai upaya pengamanan aset daerah, guna mencegah pemanfaatan oleh pihak yang tidak berwenang atau penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Penyewa tidak diperbolehkan menutup akses publik ke pantai. Bentuk sewa ini bersifat pemanfaatan terhadap view dan ruang pantai untuk kegiatan ekonomi, misalnya pemasangan atau penyewaan daybed, kursi payung, atau fasilitas non-permanen lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak penyewa juga memiliki kewajiban untuk menata, memelihara, dan menjaga keindahan serta keserasian lingkungan, agar kawasan pantai tetap lestari dan nyaman dikunjungi wisatawan. Penanaman pohon yang dilakukan di area tersebut merupakan salah satu bentuk pemeliharaan lingkungan yang menjadi tanggung jawab penyewa. “Kami memahami bahwa isu ini menimbulkan perhatian publik. Karena itu, kami di Pemkab Badung berkomitmen untuk bersikap terbuka dan transparan. Setiap bentuk kerja sama pemanfaatan aset daerah selalu melalui kajian dan evaluasi instansi teknis terkait, agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Kadek Oka Parmadi.

Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Badung berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh tata kelola aset daerah yang baik, menjaga kepentingan publik, mendukung pengembangan pariwisata, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Badung.

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.