Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab. Badung Terima Entry Meeting BPK, Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Bali Tribune / TERIMA - Wabup Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Perangkat Daerah menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2). Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2023. Tim BPK dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Penanggungjawab Tim BPK RI.

Wabup. Suiasa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada pemkab badung sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan.

"Tentu atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya. Suiasa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah bekerja keras, sehingga mampu menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya sebesar 98,58 persen dengan nilai sangat baik.

Menurut Satria Perwira, tujuan pemeriksaan interim diantaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ToDB). Ditambahkan, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan 1 bulan setelah selesai tahun anggaran. Setelah itu paling lambat dua bulan, laporan keuangan pemerintah daerah sudah direview oleh pemeriksa internal dalam hal ini Inspektorat. Setelah tiga bulan, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI sebagai dasar pemeriksaan rinci. Setelah 60 hari laporan keuangan diterima, BPK RI akan menyerahkan hasil pemeriksaan dan memberikan opini kepada pemerintah dan lembaga.

"Kami harapkan pada 22 Maret 2024 pemerintah daerah sudah dapat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Harapan kami pada 21 Mei 2024 akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan dan opini secara serentak. Untuk itu dalam pemeriksaan interim silahkan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah. Kami juga mohonkan dukungan data dan dokumen yang diperlukan sehingga harapan kami tidak ada temuan yang berulang," jelasnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, bahwa Inspektorat telah mengawal Perangkat Daerah dalam rangka menyusun laporan keuangan. Dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang telah dimulai sejak 2 Januari lalu dan saat ini sedang melakukan review terhadap laporan keuangan dan sesuai regulasi 10 Pebruari laporan keuangan pemerintah daerah harus sudah selesai. “Semua yang kami lakukan atas arahan dari tim BPK RI berdasarkan rekomendasi sebagai upaya perbaikan atas kekurangan kami dalam upaya penyajian laporan keuangan yang lebih baik," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang Ancam Habitat Satwa Liar di TNBB

balitribune.co.id | Singaraja - Musim kemarau berkepanjangan mulai menjadi perhatian di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Kondisi kering tidak hanya berpotensi menurunkan ketersediaan sumber air bagi satwa liar, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.