Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab. Badung Terima Entry Meeting BPK, Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD 2023

Bali Tribune / TERIMA - Wabup Ketut Suiasa menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Perangkat Daerah menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Puspem Badung, Senin (5/2). Entry meeting ini berkenaan dengan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung Tahun Anggaran 2023. Tim BPK dipimpin langsung oleh Ketua Perwakilan BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Penanggungjawab Tim BPK RI.

Wabup. Suiasa menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali yang senantiasa memberikan tuntunan, petunjuk dan arahan kepada pemkab badung sehingga memberikan performa lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama dalam penyajian laporan keuangan.

"Tentu atas kerjasama, tuntunan dan petunjuk dari BPK RI, kami akan selalu taat asas dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh terhadap tahapan-tahapan pemeriksaan sebagai salah satu kewajiban konstitusional kami dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya. Suiasa juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang sudah bekerja keras, sehingga mampu menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan tahun sebelumnya sebesar 98,58 persen dengan nilai sangat baik.

Menurut Satria Perwira, tujuan pemeriksaan interim diantaranya untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan serta melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ToDB). Ditambahkan, tahapan pemeriksaan mulai dari pemerintah daerah diwajibkan menyelesaikan laporan keuangan 1 bulan setelah selesai tahun anggaran. Setelah itu paling lambat dua bulan, laporan keuangan pemerintah daerah sudah direview oleh pemeriksa internal dalam hal ini Inspektorat. Setelah tiga bulan, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI sebagai dasar pemeriksaan rinci. Setelah 60 hari laporan keuangan diterima, BPK RI akan menyerahkan hasil pemeriksaan dan memberikan opini kepada pemerintah dan lembaga.

"Kami harapkan pada 22 Maret 2024 pemerintah daerah sudah dapat menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. Harapan kami pada 21 Mei 2024 akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan dan opini secara serentak. Untuk itu dalam pemeriksaan interim silahkan tim berkoordinasi dengan perangkat daerah. Kami juga mohonkan dukungan data dan dokumen yang diperlukan sehingga harapan kami tidak ada temuan yang berulang," jelasnya.

Sementara Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti menjelaskan, bahwa Inspektorat telah mengawal Perangkat Daerah dalam rangka menyusun laporan keuangan. Dengan melakukan pembinaan dan pengawasan yang telah dimulai sejak 2 Januari lalu dan saat ini sedang melakukan review terhadap laporan keuangan dan sesuai regulasi 10 Pebruari laporan keuangan pemerintah daerah harus sudah selesai. “Semua yang kami lakukan atas arahan dari tim BPK RI berdasarkan rekomendasi sebagai upaya perbaikan atas kekurangan kami dalam upaya penyajian laporan keuangan yang lebih baik," tambahnya.

wartawan
ANA
Category

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.