Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

hibah KPK
Bali Tribune / HIBAH - Wabup Bagus Alit Sucipta menerima hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI dari Direktur Labuksi KPK RI Mungki Hadipratikto saat acara hibah aset dan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Acara serah terima hibah BMN, dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (15/7). Hibah BMN diserahkan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK RI Mungki Hadipratikto, diterima Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Hadir Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Satgas Eksekusi pada Direktorat Labuksi KPK RI Leo Sukoto Manalu beserta Tim KPK RI, Camat, Perbekel, Lurah dan Bendesa Adat se-Badung serta Kepala Lingkungan se-Kuta Utara.

Dalam sambutannya, Wabup. Bagus Alit Sucipta atas nama pemerintah dan masyarakat Badung menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada KPK RI khususnya Direktorat Labuksi telah mempercayakan hibah BMN hasil rampasan korupsi kepada Pemkab Badung. Hal ini merupakan bentuk sinergi positif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah khususnya Pemkab Badung dalam memastikan aset negara dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. "Hibah tanah ini akan kami manfaatkan dengan baik guna mendukung pembangunan di Badung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik, fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat," terangnya, seraya memastikan hibah akan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Diharapkan pula, hibah ini dapat mendukung percepatan terwujudnya visi dan misi Pemkab. Badung yang dituangkan dalam tujuh program strategis (Sapta Kriya Adi Cipta). Aset ini akan dimanfaatkan untuk mewujudkan program strategis yang ke tujuh yaitu membangun taman kreatif desa, untuk menyiapkan ruang dan wahana bagi masyarakat umum untuk beraktivitas. "Tanah dimaksud kami akan gunakan untuk mendukung program strategis. Kami juga meyakinkan bahwa pemkab badung berkomitmen penuh dalam penegakan anti korupsi," tegasnya.

Direktur Labuksi KPK RI, Mungki Hadipratikto menjelaskan, kegiatan ini adalah serah terima hibah barang rampasan negara dari penanganan perkara yang dilakukan KPK kepada Pemkab Badung. Yang diserahkan berupa tanah seluas kurang lebih 2000 M2 dengan nilai Rp 26 miliar lebih hasil perkara tindak pidana korupsi bansos pada saat Covid. Diharapkan aset ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pelayanan publik. "Setelah diserahkan, kami dari pihak KPK akan melakukan monitoring untuk memastikan aset tersebut sudah dilakukan balik nama ke dalam barang milik daerah. Juga memastikan bahwa aset itu dimanfaatkan sebagaimana mestinya," imbuhnya. Disebutkan, serah terima aset ini prosesnya panjang, mulai dari lelang yang telah dilakukan dua kali namun tidak ada peminat, sehingga dilakukan melalui pemindahtanganan atau hibah.

Plt. Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda melaporkan, serah terima hibah BMN, barang rampasan KPK diawali dengan menyampaikan Surat Permohonan Bupati Badung kepada KPK terhadap 6 bidang tanah yang berlokasi di Kerobokan Kelod untuk menjadi barang milik daerah. Ditambahkan, hibah tanah barang sitaan yang diserahkan berupa 6 (enam) bidang tanah yaitu; SHM No. 7904/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No. 7905/Kerobokan Kelod luas 115 M2, SHM No. 7897/Kerobokan Kelod luas 150 M2, SHM No. 7986/Kerobokan Kelod luas 300 M2, SHM No.7906/Kerobokan Kelod luas 610 M2, dan SHM No. 7898/Kerobokan Kelod luas 590 M2. Luas total 2.065 M2 dengan nilai total Rp. 26.747.877.000. 

wartawan
ANA
Category

Pemotor Oleng Tabrak Truk Angkut Baja Ringan Hingga Tewas

balitribune.co.id | Tabanan – Seorang pengendara sepeda motor, Saiful Anwar (24), tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk usai menabrak truk pengangkut baja ringan di wilayah Kecamatan Kerambitan.

Kecelakaan maut yang melibatkan motor Honda Beat DK 3576 UR dan truk AG 8147 Y tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.