Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Dukung Keterbukaan Informasi Publik

monev
Bali Tribune / MONEV - Pemkab Bangli menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli (Pemkab Bangli) menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) dengan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, Kamis (10/7) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.

Acara ini dihadiri oleh 15 badan publik di Pemkab Bangli dan dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna Setda Kab. Bangli. Komisi Informasi (KI) yang dipimpin oleh Putu Arnata, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali,  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Adi Aryanta selalu Anggota KI Bali.

Didampingi Pranata Humas dari Dinas Kominfosan Bangli, Ni Wayan Artiani, Wakil Ketua KI Bali Putu Arnata mengungkapkan bahwa pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat, Keterbukaan informasi haruslah inklusif, tidak hanya menjadi urusan elit pemerintahan, tapi bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan keikutsertaan dalam Monev ini, Pemkab Bangli menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja badan publik di Kabupaten Bangli dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terang ketua rombongan KI Bali.

Sebelumnya Pranata Humas Diskominfosan Bangli, Ni Wayan Artiani berharap monev ini dapat membantu Pemkab Bangli dalam meningkatkan kinerja badan publik dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

"Dengan demikian, Pemkab Bangli dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi hak-hak masyarakat", pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.