Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Dukung Keterbukaan Informasi Publik

monev
Bali Tribune / MONEV - Pemkab Bangli menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli (Pemkab Bangli) menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP) dengan mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, Kamis (10/7) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali.

Acara ini dihadiri oleh 15 badan publik di Pemkab Bangli dan dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna Setda Kab. Bangli. Komisi Informasi (KI) yang dipimpin oleh Putu Arnata, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali,  Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan I Wayan Adi Aryanta selalu Anggota KI Bali.

Didampingi Pranata Humas dari Dinas Kominfosan Bangli, Ni Wayan Artiani, Wakil Ketua KI Bali Putu Arnata mengungkapkan bahwa pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak masyarakat, Keterbukaan informasi haruslah inklusif, tidak hanya menjadi urusan elit pemerintahan, tapi bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan keikutsertaan dalam Monev ini, Pemkab Bangli menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memberikan layanan yang transparan kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja badan publik di Kabupaten Bangli dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terang ketua rombongan KI Bali.

Sebelumnya Pranata Humas Diskominfosan Bangli, Ni Wayan Artiani berharap monev ini dapat membantu Pemkab Bangli dalam meningkatkan kinerja badan publik dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. 

"Dengan demikian, Pemkab Bangli dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi hak-hak masyarakat", pungkasnya.

wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.