Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Gelar Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan

bakti penganyar
Bali Tribune / BAKTI PENGANYAR - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ny. Suciati Diar bersama dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah pesatnya modernisasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan nilai-nilai tradisi dan keagamaan. Sebagai wujud nyata, Pemkab Bangli menggelar prosesi Bakti Penganyar di Pura Pucak Penulisan, Desa Sukawana, Kintamani, Bangli, sebuah situs bersejarah yang juga merupakan cagar budaya nasional. Acara ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian upacara piodalan (pujawali) yang sakral di pura tersebut.

Rombongan Pemkab Bangli, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ny. Suciati Diar bersama dengan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (PD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan prosesi. Bakti Penganyar ini bukan sekadar ritual, melainkan juga manifestasi dari sradha bakti (keyakinan dan pengabdian) umat Hindu, serta doa untuk keselamatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati I Wayan Diar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemkab Bangli sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan warisan leluhur. "Ini adalah kewajiban kita sebagai umat, untuk menjalankan yadnya dengan tulus ikhlas. Bakti penganyar ini adalah wujud bakti kita kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di Pura Pucak Penulisan, memohon keselamatan, kertha rahayu, dan kelancaran dalam setiap tugas," ujarnya dengan penuh harap.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Bangli juga menyerahkan punia (dana suka rela) kepada panitia karya piodalan, sebagai wujud partisipasi dalam menyukseskan upacara sakral ini.
Pura Pucak Penulisan, bukan hanya sebuah tempat ibadah, tetapi juga saksi bisu sejarah Bali dengan berbagai peninggalan purbakala yang tersimpan di dalamnya.

Kegiatan Bakti Penganyar ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan antara pemerintah dan masyarakat, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian pura sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya.

Dengan digelarnya Bakti Penganyar ini, Pemkab Bangli tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga memberikan contoh nyata kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga akar budaya.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.