Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

rapat
Bali Tribune / rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli selaku Wakil Ketua Tim, I Gede Eddy Hartawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli selaku Sekretaris Tim, I Made Mahindra Putra.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPerkim) Kabupaten Bangli melalui sistem Integrated Discipline (IDIS) BKPSDM pada 24 Agustus 2026. Laporan tersebut mencatat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pegawainya, I Wayan Widiantara.

I Wayan Widiantara merupakan PNS berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi di DPUPRPerkim Kabupaten Bangli. Berdasarkan verifikasi bukti presensi Sadia Padu, ia tercatat tidak hadir tanpa keterangan selama 72 hari kerja secara kumulatif pada periode Januari hingga Juni 2026. Bahkan, ia diketahui mangkir selama 14 hari kerja berturut-turut pada bulan Juni 2026.

Sebelum dilimpahkan ke BKPSDM, internal DPUPRPerkim sebenarnya telah melakukan upaya penanganan mandiri. Surat pemanggilan pertama yang dilayangkan pada 29 Juni 2026 sempat diabaikan. Terlapor baru memenuhi panggilan kedua pada 1 Juli 2026.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama atasan langsung, Terlapor mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya pada rentang 16–24 Mei 2026 disebabkan oleh kondisi sakit, dan bersedia melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap/Jalan dari RSUD Bangli.

Selanjutnya, Kepala Bidang Cipta Karya, I Komang Putra Adnyana, didampingi Kepala Dinas PUPRPerkim, Dewa Agung Putra Suryadarma, mengajukan permohonan pembentukan Tim Pemeriksa ke BKPSDM pada 6 Juli 2026.

Tindakan Terlapor dinilai melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan berpotensi dijatuhi hukuman disiplin berat.

Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa resmi ditetapkan pada 17 September 2026 (No. 800.1.6.2/1745/Peng/BKPSDM). Dalam pra-sidang yang digelar 12 Oktober 2026, Tim Pemeriksa menyusun rekomendasi sanksi.

Sanksi awal yang merujuk pada pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan (Pasal 8 ayat 4 huruf b jo. Pasal 11 ayat 2 huruf d angka 2 PP 94/2021) disesuaikan. Mengingat Terlapor saat ini telah menduduki Jabatan Pelaksana, maka berdasarkan Pasal 48 Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, sanksi disesuaikan menjadi Penurunan Kelas Jabatan Terendah selama 12 bulan.

Langkah tegas Tim Pemeriksa ini semakin mempertegas komitmen Pemkab Bangli dalam membenahi kinerja birokrasi. Sehari sebelum rapat disiplin ini, yakni pada Senin (19/10/2026), Sekda I Dewa Bagus Riana Putra juga menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah.

Sidak menyasar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, Kantor Camat Bangli, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan publik dan tingkat kedisiplinan ASN di lapangan.

wartawan
KSM
Category

Bupati Sanjaya Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan dari Letkol Inf. Muhamad Arifianto, S.I.P., kepada Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Adat Bajera dalam Karya di Pura Dalem

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Karya Tawur Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung lan Menawa Ratna ring Pura Dalem Desa Adat Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Minggu (11/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Pernikahan, Calon Pengantin di Klungkung Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Banjar Kaleran, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, digegerkan oleh peristiwa tewasnya seorang calon pengantin berinisial MA (28) pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut terjadi hanya beberapa jam sebelum rangkaian acara pernikahan korban dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tumpek Wayang di Jembrana, Persembahyangan, Sosialisasi Pembangunan PLTS hingga Aksi Bersih Sampah

balitribune.co.id | Negara - Rahina Tumpek Wayang juga diperingati di Kabupaten Jembrana. Berbagai kegiatan dilaksanakan dari bersih-bersih sampah, persembahyangan bersama, sosialiasi rencana pembangunan PLTS di Desa Budeng hingga Pameran Hasil Pertanian Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Binaan AHM Bintang dan Resky Sabet Dua Podium di Moto4 Asia Cup Mandalika

balitribune.co.id | Mataram - Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf, sukses menyabet dua podium kedua pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, Sabtu–Minggu (10–11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.