Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Bangli Tindak Tegas Pegawai Mangkir, Sanksi Penurunan Jabatan Menanti

rapat
Bali Tribune / rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah tegas ini dibuktikan melalui Rapat Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS yang dipimpin langsung oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, di Ruang Rapat Yudistira Setda Bangli, Selasa (20/10/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Bangli selaku Wakil Ketua Tim, I Gede Eddy Hartawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli selaku Sekretaris Tim, I Made Mahindra Putra.

Penanganan kasus ini berawal dari laporan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPerkim) Kabupaten Bangli melalui sistem Integrated Discipline (IDIS) BKPSDM pada 24 Agustus 2026. Laporan tersebut mencatat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pegawainya, I Wayan Widiantara.

I Wayan Widiantara merupakan PNS berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang menjabat sebagai Pengolah Data dan Informasi di DPUPRPerkim Kabupaten Bangli. Berdasarkan verifikasi bukti presensi Sadia Padu, ia tercatat tidak hadir tanpa keterangan selama 72 hari kerja secara kumulatif pada periode Januari hingga Juni 2026. Bahkan, ia diketahui mangkir selama 14 hari kerja berturut-turut pada bulan Juni 2026.

Sebelum dilimpahkan ke BKPSDM, internal DPUPRPerkim sebenarnya telah melakukan upaya penanganan mandiri. Surat pemanggilan pertama yang dilayangkan pada 29 Juni 2026 sempat diabaikan. Terlapor baru memenuhi panggilan kedua pada 1 Juli 2026.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama atasan langsung, Terlapor mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya pada rentang 16–24 Mei 2026 disebabkan oleh kondisi sakit, dan bersedia melampirkan Surat Keterangan Rawat Inap/Jalan dari RSUD Bangli.

Selanjutnya, Kepala Bidang Cipta Karya, I Komang Putra Adnyana, didampingi Kepala Dinas PUPRPerkim, Dewa Agung Putra Suryadarma, mengajukan permohonan pembentukan Tim Pemeriksa ke BKPSDM pada 6 Juli 2026.

Tindakan Terlapor dinilai melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan berpotensi dijatuhi hukuman disiplin berat.

Surat Keputusan (SK) Tim Pemeriksa resmi ditetapkan pada 17 September 2026 (No. 800.1.6.2/1745/Peng/BKPSDM). Dalam pra-sidang yang digelar 12 Oktober 2026, Tim Pemeriksa menyusun rekomendasi sanksi.

Sanksi awal yang merujuk pada pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan (Pasal 8 ayat 4 huruf b jo. Pasal 11 ayat 2 huruf d angka 2 PP 94/2021) disesuaikan. Mengingat Terlapor saat ini telah menduduki Jabatan Pelaksana, maka berdasarkan Pasal 48 Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, sanksi disesuaikan menjadi Penurunan Kelas Jabatan Terendah selama 12 bulan.

Langkah tegas Tim Pemeriksa ini semakin mempertegas komitmen Pemkab Bangli dalam membenahi kinerja birokrasi. Sehari sebelum rapat disiplin ini, yakni pada Senin (19/10/2026), Sekda I Dewa Bagus Riana Putra juga menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Perangkat Daerah.

Sidak menyasar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Sosial, Kantor Camat Bangli, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan publik dan tingkat kedisiplinan ASN di lapangan.

wartawan
KSM
Category

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pak Koster, Penghargaan dan Konsistensi Antikorupsi

balitribune.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster). Bali dinilai sebagai provinsi yang paling getol mencegah korupsi di sektor pendidikan. Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya penghargaan rutin tahunan. Tapi bagi yang mengikuti kerja-kerja KPK dari dekat, penghargaan ini memiliki makna yang jauh lebih dalam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Rabies, Pemkab Tabanan Suntik Vaksin Ratusan Hewan Peliharaan di Desa Penarukan

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya mencegah penyebaran penyakit rabies terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Puskeswan II Tabanan, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak di sejumlah banjar di Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.