Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab dan Kejari Jembrana Kerjasama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bali Tribune/ MOU - Bupati Tamba dan Kajari Jembrana Triyono Rahyudi tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (17/2/2021)



balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Kali ini dilakukan kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pendantangan Nota Kesepahanan (MoU).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel. Dikatakannya komitmen tersebut dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya. Mewujudkannya menurut Tamba bukanlah pekerjaan yang mudah.

Pihaknya mengakui di lapangan kerap dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif. Hambatan-hambatan tersebut diakuinya dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemerintah Daerah. “Momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ujar Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna dan jajaran Forkopimda.

Dikataknnya, jalinan kerjasama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan Negeri Jembrana juga diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Pihaknya berharap dengan adanya pendampingan hukum oleh Kejaksaan, hambatan yang mengganggu fungsi pelayanan pemerintah daerah tersebut bisa diatasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi Bersama. Menurutnya kerjasama ini sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, daling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Dikatakakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerjasama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral menurutnya merupakan upaya yang sangat dibutuhkan.

Tujuan kerjasama yang dijalin tersebut menurutnya untuk mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pelayanan pemerintah daerah juga akan menjadi lebih optimal.  “Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.