Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Gianyar Tutup "Kampung Rusia" di Ubud

Bali Tribune / Penutupan aktivitas empat usaha akomodasi PARQ Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Pemkab Gianyar akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap PARQ Ubud, sebuah usaha akomodasi pariwisata yang kerap dijuluki "kampung Rusia" di Ubud. Penutupan ditandai dengan pemasangan spanduk di Jalan Sri Wedari, Ubud oleh Tim Teknis Pengawas Perizinan yang dikomandoi Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta.

Menurut Sekda Dewa Alit, Selasa (12/11), penutupan ini karena usaha akomodasi PARQ Ubud tidak mengantongi persyaratan dasar perizinan dalam berusaha sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Penutupan ini sementara, sampai mereka bisa melengkapi persyaratan dasar perizinan, ketika didatangi tim kami mereka tidak memiliki perizinan dasar seperti PBG (persetujuan bangunan gedung) dan SLF (sertifikat laik fungsi),” ucap Dewa Alit.

Ditambahkan oleh Kepala Satuan Pol. PP Gianyar, I Made Watha, tndakan ini juga ditegaskan sebagai bentuk tindak lanjut dari kesepakatan Rapat Tim Teknis Pengawas Perizinan yang terdiri dari Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Satpol-PP dan Bagian Hukum. Dimana rapat yang dipimpin oleh Sekda dengan mengundang pihak PARQ Ubud sudah 2 kali dilaksanakan.

Dalam rapat tersebut pihak PARQ Ubud yang diwakili oleh salah satu pemilik belum bisa menunjukkan perizinan dasar yang diperlukan dan siap menandatangani surat pernyataan, sanggup menghentikan sementara operasinya sampai dengan terpenuhinya izin-izin yang diperlukan sesuai regulasi.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat teknis pengawasan perizinan, Satpol-PP bersama dengan Tim Monev Trantibum Kabupaten Gianyar  telah melakukan pemasangan 2 (dua) spanduk di kawasan PARQ Ubud sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati.

“Sebagai tindak lanjutnya, kami bersama Kejaksaan, Kodim 1616 Gianyar, Polres Gianyar, melakukan pemasangan spanduk penutupan operasional di PARQ Ubud yang diawali dengan surat pemberitahuan penghentian operasional dan permakluman,” lanjut Watha.

Spanduk yang dipasang di kawasan PARQ Ubud berisikan penghentian sementara operasional PARQ Ubud sampai dengan terpenuhinya izin-izin yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta bangunan PARQ Ubud pada lahan LSD dan LP2B diberhentikan segala aktivitasnya serta wajib mengembalikan lahannya ke lahan semula. Pemasangan spanduk penghentian operasional ini sebagai upaya pengawasan atas kepatuhan sesuai surat pernyataan yang dibuat pihak pengusaha dan sesuai surat pemberitahuan penghentian dari Satpol PP.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.