Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Klungkung Jamin Kesehatan Para Sulinggih

NYEPI
Dharma Shanti Penyepian Caka 1939 berlangsung di balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya Klungkung,Kamis (4/5) kemarin.Tampak Wabup Made Kasta menyalami sejumlah sulinggih penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BALI TRIBUNE - Para sulinggih se-Kabupaten Klungkung kini telah dilindungi Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan. Dengan biaya yang keseluruhannya ditanggung oleh Pemkab Klungkung, para sulinggih kini menikmati Jjaminan kesehatan untuk kelas I secara gratis.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Klungkung Made Kasta dalam acara Dharma Shanti Nyepi tahun caka 1939 di balai budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya,Kamis kemarin.

Pada kegiatan itu juga dilaksankan penyerahan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat dari BPJS Kesehatan kepda para sulinggih se-Kabupaten Klungkung.

Menurut Wabup Kasta, jaminan kesehatan dimaksud merupakan bukti kepedulian Pemkab Klungkung dalam menjamin kesehatan para sulinggih maupun pemuka agama lainnya.

Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan oleh Wakil Bupati Klungkung Made Kasta juga disampaikan pelaksanaan Dharma Santi Nyepi kali ini memiliki makna strategis karena baru saja memperingati Hari Puputan Klungkung ke 109.

Dikatakan dalam sambutan itu, di tempat itu telah terjadi pertempuran pada 109 tahun yang lalu demi tegaknya Dharma. Untuk itu kepada seluruh umat beragama tanpa kecuali diharapkan untuk sama-sama berpartisipasi membangun Klungkung menuju Unggul dan Sejahtera melalui program Gema Shanti.

“Semoga dengan tahun baru saka ini akan semakin terjalin kerukunan yang harmonis antar umat beragama serta pemerintah,” ujar Wabup Kasta.

Wabup Kasta juga mengapresiasi, perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1939 di Kabupaten Klungkung telah berjalan dengan aman.

Sementara itu Kadisbudpora Nyoman Mudarta selaku leading sector kegiatan ini mengatakan pelaksanaan dharma shanti yang digelar setiap peralihan tahun baru caka mempunyai makna sebagai salah satu bentuk konsep wujud sikap menyama braya/silaturahmi antar sesama umat beragama.

“Dalam rangka meningkatkan spitualitas rohani sebagai upaya menciptakan kerukunan beragama,”ucapnya.

Selain itu melalui acara ini diharapkan akan semakin meningkatkan srada bakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Selain penyerahan kartu KIS, diserahkan pula sebanyak 20 tempat sampah senilai Rp 20 juta dari BPJS Kesehatan oleh ketuanya Nengah Sutrisni kepada Pemkab Klungkung. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian BPJS Kesehatan yang turut serta dalam pembangunan di Klungkung.

Acara Dharma Santhi ini ditutup dengan dharma wacana oleh Ida Pedanda Gede Wayahan Keniten dengan tema, “Melalui Dharma Santi Nyepi, Kita Tingkatkan Srada Bhakti Dalam Menunjang Program Gema Santi”.

Turut hadir pada kegiatan itu, Ida Dalem Semaraputra, FKPD, sejumlah aggota DPRD Klungkung, Kepala kantor kementerian agama IB Oka Yusa M serta perwakilan Lembaga Umat,Perbekel dan Bendesa se-Kabupaten Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.