Semarapura, Bali Tribune
Serangkaian pujawali di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang, Jawa Timur yang jatuh pada Purnamaning Sasih Kasa, Selasa (19/7) lalu. Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan bhakti penganyar di pura tersebut. Ritual ini dipimpin Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta, Selasa (26/7).
Bhakti penganyar dihadiri segenap jajaran SKPD dilingkungan Pemkab Klungkung, Kementerian Agama Kabupaten Klungkung serta ratusan Krama Desa Pakraman Timuhun, Kecamatan Banjarangkan selaku penyanggra upacara penganyar.
Ritual ini dimulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat dengan menghaturkan sesajen dan piranti upacara lainnya. Mengiringi bhakti penganyar juga dipentaskan wewalen Tari Rejang Lilit, Tari Topeng Sidakarya dan Tari Baris Gede.
Bhakti penganyar diakhiri dengan persembahyangan bersama dipuput Ida Pedanda Gede Made Tembau dari Gria Kulon, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan dan Ida Pedanda Gede Mas Dwija Putra dari Gria Gede Baturiti, Tabanan.
Bersamaan dengan Klungkung, bhakti penganyar juga dilaksanakan umat Hindu dari Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta menyampaikan, bhakti penganyar ini adalah wujud sradha bhakti umat kehadapan Ida Bhatara yang berstana di Pura ini.
Melalui bhakti penganyar ini diharapkan senantiasa mendapat tuntunan dalam melanjutkan pembangunan serta perlindungan dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa. “Semoga upacara ini berjalan lancar dan labda karya,” ujar Wabup Kasta.
Humas Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Lumajang, Astono menyampaikan, rangkaian upacara telah dimulai sejak Sabtu (16/7) dengan upacara mecaru, melaspas wewangunan dan nedunang Ida Bhatara.
Dilanjutkan pada Minggu (17/7) berupa upacara melasti.
Sementara pujawali atau Ida Bhatara katuran nyejer selama sebelas hari dan katuran banten penyineban dan mendem bagia pula kerti pada Sabtu (30/7) mendatang. “Setiap hari umat selalu ramai yang datang untuk melakukan persembahyangan,” terangnya.
Sementara itu, seusai persembahyangan, Wabup Made Kasta menghaturkan punia yang diterima pemucuk karya/pujawalikrama, Cokorda Oka Arta Ardana Sukawati (Cok Ace).