Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi 200 Usaha Mikro di Badung

kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Pasalnya, Pemerintah daerah setempat tahun ini kembali menyiapkan pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga bagi pelaku usaha mikro di Gumi Keris. 

Yang menarik selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi. Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung. Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya saja.

Hanya saja ada syaratnya. Yakni mereka masuk usaha mikro ketegori pemula.

"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera  atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin (10/3).

Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu. Dimana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan. Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.

Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi). 

"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.

Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut maksimal Rp 25 juta per usaha. 

Pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.

"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp 25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya.

Berkaca dari tahun lalu, ujarnya, animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi. Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta. 

"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan. Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus dibawah KUR," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.