Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga Bagi 200 Usaha Mikro di Badung

kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Badung. Pasalnya, Pemerintah daerah setempat tahun ini kembali menyiapkan pinjaman modal tanpa bunga atau subsisi bunga bagi pelaku usaha mikro di Gumi Keris. 

Yang menarik selain tanpa bunga, peminjam juga tidak perlu biaya administrasi dan asuransi. Sebab, biaya-biaya tersebut sepenuhnya disubsidi oleh Pemkab Badung. Peminjam cukup hanya bayar pinjaman pokoknya saja.

Hanya saja ada syaratnya. Yakni mereka masuk usaha mikro ketegori pemula.

"Iya, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan kembali bekerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali menyelenggarakan program bantuan modal berupa subsidi kredit usaha mikro Badung sejahtera  atau yang dikenal dengan SIDI KUMBARA," ungkap Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Made Widiana, Senin (10/3).

Dijelaskan subsidi kredit ini sejatinya kelanjutan dari program tahun lalu. Dimana tujuan utama dari pinjaman tanpa bunga ini adalah untuk membantu usaha mikro untuk memperoleh akses permodalan. Sebab, menurut dia selama ini usaha pemula apalagi sekup mikro kebanyakan terbentur masalah modal.

"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin mencari tambahan modal kami persilahkan untuk mengakses SIDI KUMBARA melalui Bank BPD terdekat," katanya.

Melalui kredit SIDI KUMBARA ini pelaku usaha mikro akan mendapatkan subsidi berupa subsidi biaya bunga, subsidi provisi dan subsidi biaya imbal jasa penjaminan (asuransi). 

"Pelaku usaha mikro hanya perlu membayar biaya pinjaman pokok saja di Bank BPD Bali," tegasnya.

Mengenai besaran modal yang bisa diakses, Widiana menyebut maksimal Rp 25 juta per usaha. 

Pada tahun 2025 ini, jatah yang disiapkan meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu dari awalnya 100 menjadi 200 usaha.

"Maksimal tiap usaha mikro boleh pinjam Rp 25 juta. Dan target sasaran kami di tahun 2025 ini meningkat dari sebelumnya 100 menjadi 200 usaha," jelasnya.

Berkaca dari tahun lalu, ujarnya, animo masyarakat untuk mendapat permodalan ini cukup tinggi. Bahkan ada usulan dari pengusaha agar plafon pinjamanmya ditingkatkan dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta. 

"Terus terang minat pengusaha dapat modal sangat tinggi. Makanya usulan-usulan dari pengusaha mikro ini akan kita sampaikan ke pimpinan. Kalau memang bisa dibantu modal sampai 100 juta bisa saja ada biaya yang harus dibebankan, cuma harus dibawah KUR," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.