Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Bagikan Portable Hand Washer di 5 Kecamatan

Bali Tribune/ COBA - Sekda Tabanan I Gede Susila saat mencoba Portable Hand Washer.
balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tabanan bekerjasama dengan PT. HM. Sampoerna Tbk, menyerahkan secara simbolis Portable Hand Washer kepada 5 (lima) Kecamatan di Kabupaten Tabanan, Selasa (31/3), di depan Kantor Bupati Tabanan.
 
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda I Gede Susila, didampingi oleh Asisten II AA. Dalem Tresna Ngurah dan Kepala Bapelitbang Tabanan IB. Wiratmaja, kepada perwakilan dari 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Penebel, Pupuan, Tabanan, Selbar dan Seltim. Sekda I Gede Susila menjelaskan, bantuan ini sangat penting artinya bagi Kabupaten Tabanan dalam menangani pencegahan penyebaran covid-19. 
 
Pihaknya juga berharap agar portable hand washer ini ditempatkkan ditempat-tempat yang memang rawan terpapar covid-19, sehingga dengan alat yang terbatas mampu dimaksimalkan. Ia juga menekankan agar melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama Sekaa Teruna untuk turut aktif membantu dan mensosialisasikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). “Karena kita harapkan pada sekaa teruna, masyarakat dan lainnya yang kita manfaatkan untuk kepentingan ini. Sehingga dengan demikian, pencegahan covid-19 ini sampai ke pelosok pedesaan bisa bersama-sama secara massif kita laksanakan penanganan pencegahan covid 19 ini. Semoga semuanya selamat, sehat dan rahayu di Kabupaten Tabanan,” tutupnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.