Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Berharap Bahasa Bali Terus Dilestarikan

Bali Tribune / GONG - Pemukulan gong pada pembukaan Bulan Bahasa Bali di Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan diwakili oleh Asisten 1 Setda Tabanan AA. Ngurah Agung Satria Tenaya, S.Sos., M.Si hadiri penyelenggaran acara Bulan Bahasa Bali ke-IV tahun 2022, di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan, Rabu (2/2/22).

Dalam kegiatan yang berlangsung setiap tahun dan diselenggarakan serempak di seluruh Bali tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, para Asisten Sekda, Kadis Kebudayaan, para OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Kepala Bank BPD Bali cabang Tabanan, Bendesa Madya Majelis adat, serta forum perbekel kabupaten Tabanan, Para Panureksa Lan Pamilet Wimbakara, dan juga Para Penyuluh Bahasa Bali.

Bahasa Bali sebagai salah satu bahasa unggul di Negara Indonesia dan selalu digunakan dengan baik oleh masyarakat Bali. Bahasa Bali erat kaitannya dengan budaya Bali dan digunakan dalam agama Hindu. Serta sebagai perwujudan Bahasa ibu yang utama digunakan oleh masyarakat Bali sebagai sarana komunikasi sehari-hari.

Sebagai Bahasa Ibu, Bahasa Bali memiliki beberapa keunggulan, yang pertama sebagai wujud kebanggaan daerah oleh krama Bali (masyarakat Bali), yang kedua sebagai lambang identitas Bali, yang ketiga sebagai sarana komunikasi di masyarakat dan di lingkungan, serta yang ke empat, sebagai pendukung sastra daerah atau sastra Indonesia.

Dalam arahan Bupati yang disampaikan oleh Satria Tenaya, Budaya Bali mencakup sistem kemasyarakatan, ilmu pengetahuan, agama, kesenian, termasuk Bahasa, sastra dan aksara Bali. “Memasuki Era Globalisasi, di mana Bali menjadi daerah tujuan wisata budaya, banyak wisatawan mancanegara yang berkunjung, melihat keindahan budaya Bali, oleh sebab itu di Bali banyak mengalami percampuran Budaya, jangan sampai budaya asli Bali ikut bergeser,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sudah mengatur penggunaan bahasa dan sastra Bali yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Bali No. 80 tahun 2018, tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bail serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali, yang di dalamnya sudah tertuang tata cara penggunaan aksara Bali pada ranah publik, Kantor Pemerintahaan, pada petunjuk arah, pasar.

Penggunaan Aksara, serta pelestarian Bahasa Bali sebagai identitas masyarakat, diharapkan seirama dan mampu dalam mewujudkan Visi dan Misi Provinsi yang saling bersinergi. Yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangun Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Ia juga menyarankan untuk para jajaran Pamkab Tabanan, desa dinas, serta desa adat dan lembaga pendidikan, serta masyarakat Tabanan untuk menggunakan dan melestarikan Bahasa Bali dalam kehidupan sehari-hari dengan tulus dan ikhlas. 

wartawan
JIN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.